WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Kota Tertua di Indonesia (Palembang) diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Pemberitahuan itu disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo di hadapan 50 anggota DPRD Palembang saat rapat Paripurna ke-10, masa persidangan II/2021 terkait penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2020, Rabu (21/7/2021).
“Sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah kami terima Selasa kemarin, di mana Kota Palembang ditetapkan berada pada level tiga COVID-19 dari yang sebelumnya berada pada level empat,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya PPKM Mikro ini telah diterapkan Pemkot Palembang sejak 9 hingga 20 Juli kemarin.





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-225x129.jpg)





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-129x85.jpg)





![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

