Jenderal Bintang Dua itu pun menambahkan bahwa walaupun dalam perkara tersebut Bareskrim Polri yang memiliki kewenangan, Ia pun juga akan membantu, yaitu dengan memfasilitasi komunikasi antara Bareskrim dengan kepolisian Thailand atau negara lain.
“Terhadap pelaku yang di luar negeri kami sifatnya memfasilitasi, menyambungkan, kemudian membantu, mendukung, men-support apa yang dilakukan oleh Bareskrim untuk melakukan upaya pengejaran pelaku di Thailand,” pungkas dia. (JFA)
Halaman : 1 2



















