WIDEAZONE.com. PAGAR ALAM | Kehebohan nasional soal dugaan kecurangan volume pada kemasan merek “Minyak Kita” Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Pagar Alam menggerebek fakta.
Dengan dipimpin Kanit Pidana Khusus [Pudsus] Ipda Muhammad Riduan, tim khusus diterjunkan, menyisir warung-warubg di seluruh wilayah hukum Polres Pagar Alam.
Tentu, gerebek fakta bukan tanpa alasan, temuan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengungkap ketidaksesuaian volume pada “Mjnyak Kita” menjadi pemicu utama.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, melalui Kasatreskrim Iptu Irawan Adi Candra, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada konsumen yang dirugikan,” tegasnya.
Sementara, Kanit Pidsus, Ipda Muhammad Riduan, menambahkan bahwa dari hasil pengecekan di berbagai warung, termasuk di Pasar Dempo.
Sejauh ini, ungkap Ipda M Riduan, belum ditemukan adanya kemasan “Minyak Kita” yang volumenya tidak sesuai.
“Takaran volume dalam kemasan ‘Minyak Kita’ yang kami temukan masih sesuai standar,” ujarnya.
Meskipun demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada produk yang merugikan konsumen beredar di Pagar Alam.
Laporan Suherman | Editor AbV