Polisi Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi saat menggelar keterangan pers

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi saat menggelar keterangan pers

WIDEAZONE.COM, SEMARANG | Polisi menangkap lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, dan dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mendapat bayaran senilai Rp120 juta dari Kopda M, yang merupakan suami korban.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor. Kemudian S dan AS sebagai tim pengawas, dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan untuk penembakan.

Baca Juga:  Raperda Perubahan PT Sumsel Energi Gemilang Diajukan, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Pelabuhan Baru

“Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah, dan para pelaku setelah diberi uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor, emas, sudah berhasil kita sita (sebagai barang bukti),” jelas Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, Senin (25/7/22).

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru