Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BBM Subsidi yang ditimbun tersangka diberi garis polisi

BBM Subsidi yang ditimbun tersangka diberi garis polisi

Dari hasil pemeriksaan terhadap SW, pelaku mengaku mendapatkan BBM bersubsidi itu dengan cara membeli dari para pelangsir yang sering membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di kota setempat.

Selain menemukan BBM bersubsidi sebanyak 693 liter itu, polisi juga menemukan 70 jerigen berukuran 35 liter yang ditumpuk di kediaman terduga penimbun BBM tersebut. Dari 70 jerigen itu, 21 jerigen di antaranya berisi BBM subsidi jenis Pertalite dengan total 693 liter.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Dirsamapta Polda Kalteng menjelaskan, aksi penimbunan BBM bersubsidi yang sengaja dibeli dari sejumlah pelangsir tersebut telah dilakukan SW selama berbulan-bulan dan akan kembali dijual ke masyarakat.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

“Pengakuannya baru beberapa bulan terakhir ini sehingga terkumpul segitu banyaknya,” terang perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru