WIDEAZONE.com, MUARAENIM | Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022].
Posisi dengan nomor urut 02 Muhammad Yudistira Syahputra dengan perolehan 1 suara.
Pantauan di lapangan, Paripurna tersebut dihadiri oleh 36 dari 45 orang anggota DPRD Muaraenim. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc.
Pemungutan suara tersebut diikuti oleh 36 anggota DPRD Muaraenim yang hadir dan dipandu Pansus Pemilihan.
Kedua saksi dari calon wakil Bupati yang telah ditetapkan terlebih dahulu menyerahkan surat mandat yang kemudian diverifikasi oleh pansus pemilihan.
Pansus Pemilihan kemudian menyampaikan tatacara pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan secara langsung dan tertutup.
Para pemilih melakukan pemilihan dengan cara mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh panitia khusus pemilihan. Para pemilih juga tidak diperkenankan membawa handphone atau kamera serta alat-alat lain yang dapat memberikan tanda pada surat suara.
Saksi dari kedua calon wakil bupati kemudian melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan kondisi dan jumlah surat suara yang berjumlah 45 surat suara ditambah 5 surat suara cadangan. Kemudian dilanjutkan pengecekan kondisi kotak suara dan bilik suara.
Setelah dilakukan pengecekan, Ketua Pansus Pemilihan membuka acara pemungutan suara secara resmi. Anggota DPRD Muaraenim yang hadir dipanggil satu per satu untuk melakukan pencoblosan.
Pemilihan itu berlangsung selama lebih kurang 30 menit, semua anggota DPRD Muaraenim yang hadir telah memberikan suara. Saksi kedua calon wakil bupati kemudian mengecek jumlah surat suara tersisa.
Usai anggota DPRD Muaraenim memberikan suara, Pansus Pemilihan selanjutnya memandu kegiatan penghitungan suara.
Kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang masuk.Penghitungan suara dilakukan secara terbuka disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.
Surat suara dibuka satu per satu dan dicek keabsahannya oleh saksi dan pansus pemilihan.
“Menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah memperoleh suara sebanyak 35 suara, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muaraenim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023,” jelas Liono Basuki.
Laporan Arif RH