Pilwabup Muaraenim: Ahmad Usmarwi Kaffah Unggul 35 Suara

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022].

Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022].

WIDEAZONE.com, MUARAENIM | Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022]. 

Posisi dengan nomor urut 02 Muhammad Yudistira Syahputra dengan perolehan 1 suara. 

Pantauan di lapangan, Paripurna tersebut dihadiri oleh 36 dari 45 orang anggota DPRD Muaraenim. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc. 

Pemungutan suara tersebut diikuti oleh 36 anggota DPRD Muaraenim yang hadir dan dipandu Pansus Pemilihan. 

Kedua saksi dari calon wakil Bupati yang telah ditetapkan terlebih dahulu menyerahkan surat mandat yang kemudian diverifikasi oleh pansus pemilihan.

Pansus Pemilihan kemudian menyampaikan tatacara pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan secara langsung dan tertutup. 

Baca Juga:  Ratu Dewa Sambut Baik Investor Cina, Tanggulangi Banjir hingga Optimalisasi Destinasi Sungai Musi

Para pemilih melakukan pemilihan dengan cara mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh panitia khusus pemilihan. Para pemilih juga tidak diperkenankan membawa handphone atau kamera serta alat-alat lain yang dapat memberikan tanda pada surat suara.

Saksi dari kedua calon wakil bupati kemudian melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan kondisi dan jumlah surat suara yang berjumlah 45 surat suara ditambah 5 surat suara cadangan. Kemudian dilanjutkan pengecekan kondisi kotak suara dan bilik suara.

Setelah dilakukan pengecekan, Ketua Pansus Pemilihan membuka acara pemungutan suara secara resmi. Anggota DPRD Muaraenim yang hadir dipanggil satu per satu untuk melakukan pencoblosan.

Baca Juga:  224 Napi Surulangun Rawas Terima Remisi Khusus Lebaran 2025, Satu Bebas

Pemilihan itu berlangsung selama lebih kurang 30 menit, semua anggota DPRD Muaraenim yang hadir telah memberikan suara. Saksi kedua calon wakil bupati kemudian mengecek jumlah surat suara tersisa.

Usai anggota DPRD Muaraenim memberikan suara, Pansus Pemilihan selanjutnya memandu kegiatan penghitungan suara.

Kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang masuk.Penghitungan suara dilakukan secara terbuka disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.

Surat suara dibuka satu per satu dan dicek keabsahannya oleh saksi dan pansus pemilihan.

“Menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah memperoleh suara sebanyak 35 suara, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muaraenim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023,” jelas Liono Basuki.

Laporan Arif RH

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam
Pemkot Palembang bersama Yonif 200 Raider Jajaki Kerja Sama Bina Siswa Bermasalah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:18 WIB

PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:02 WIB

Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB