WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perkara dugaan korupsi pembangunan prasarana kereta api ringan atau Light Rail Transit Sumatera Selatan [LRT Sumsel] pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2016-2020, kembali menyeret satu tersangka berinisial BHW selaku Direktur PT Perentjana Djaja. Terhadap tersangka BHW, Kejaksaan Tinggi [Kejati] Sumsel melakukan penahanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum [KasipenKum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan sebelumnya tersangka BHW telah diperiksa dan berdasrkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup alat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.
“Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 26 September 2024.
Terhadap BHW, ujar Kasipenkum, Kejati Sumsel melakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Palembang, dari 26 September hingga 15 Oktober 2024.
“Sebanyak 34 saksi dalam persoalan ini telah diperiksa,” sebutnya.
Modus Operandi Tersangka BHW
Jelas Kasipenkum, tersangka BHW selaku Dirut PT Perentjana Djaja merupakan pelaksana kegiatan di antaranya konsultan perencana.
“Dalam pelaksanaan ditemukan adanya beberapa kegiatan dimarkup dan sebagian fiktif,” ujarnya.
“Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada ketiga tersangka [T, IJH, AP] yang sebelumnya telah dirilis,” tukas dia. [Abror Vamdozer]



![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-225x129.jpg)
![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-225x129.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-225x129.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)

![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-129x85.jpg)
![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-129x85.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-129x85.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)


![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)
