Perkara LRT Sumsel Kembali Seret 1 Tersangka, Kasipenkum: 34 Saksi Telah Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai ditetapakan senagai tersangka, BHW selaku Direktur PT Perentjana Djaja dibawa petugas Kejati Sumsel ke Rutan Kelas 1 Palembang untuk ditahan 20 hari ke depan.

Usai ditetapakan senagai tersangka, BHW selaku Direktur PT Perentjana Djaja dibawa petugas Kejati Sumsel ke Rutan Kelas 1 Palembang untuk ditahan 20 hari ke depan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perkara dugaan korupsi pembangunan prasarana kereta api ringan atau Light Rail Transit Sumatera Selatan [LRT Sumsel] pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2016-2020, kembali menyeret satu tersangka berinisial BHW selaku Direktur PT Perentjana Djaja. Terhadap tersangka BHW, Kejaksaan Tinggi [Kejati] Sumsel melakukan penahanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum [KasipenKum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan sebelumnya tersangka BHW telah diperiksa dan berdasrkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup alat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Ingatkan Bupati/Wako Manfaatkan Dana Bangubsus Tepat Sasaran

“Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 26 September 2024.

Terhadap BHW, ujar Kasipenkum, Kejati Sumsel melakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Palembang, dari 26 September hingga 15 Oktober 2024.

Baca Juga:  Marching Band SMPN 1 Palembang Berlaga di Lampung, Kadisdik Amri Siapkan Bonus Rp10 Juta

“Sebanyak 34 saksi dalam persoalan ini telah diperiksa,” sebutnya.

Modus Operandi Tersangka BHW

Jelas Kasipenkum, tersangka BHW selaku Dirut PT Perentjana Djaja merupakan pelaksana kegiatan di antaranya konsultan perencana.

“Dalam pelaksanaan ditemukan adanya beberapa kegiatan dimarkup dan sebagian fiktif,” ujarnya.

“Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada ketiga tersangka [T, IJH, AP] yang sebelumnya telah dirilis,” tukas dia. [Abror Vamdozer]

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:18 WIB

PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:02 WIB

Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB