Perkara LRT Sumsel Kembali Seret 1 Tersangka, Kasipenkum: 34 Saksi Telah Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai ditetapakan senagai tersangka, BHW selaku Direktur PT Perentjana Djaja dibawa petugas Kejati Sumsel ke Rutan Kelas 1 Palembang untuk ditahan 20 hari ke depan.

Usai ditetapakan senagai tersangka, BHW selaku Direktur PT Perentjana Djaja dibawa petugas Kejati Sumsel ke Rutan Kelas 1 Palembang untuk ditahan 20 hari ke depan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perkara dugaan korupsi pembangunan prasarana kereta api ringan atau Light Rail Transit Sumatera Selatan [LRT Sumsel] pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2016-2020, kembali menyeret satu tersangka berinisial BHW selaku Direktur PT Perentjana Djaja. Terhadap tersangka BHW, Kejaksaan Tinggi [Kejati] Sumsel melakukan penahanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum [KasipenKum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan sebelumnya tersangka BHW telah diperiksa dan berdasrkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup alat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

“Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 26 September 2024.

Terhadap BHW, ujar Kasipenkum, Kejati Sumsel melakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Palembang, dari 26 September hingga 15 Oktober 2024.

Baca Juga:  Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

“Sebanyak 34 saksi dalam persoalan ini telah diperiksa,” sebutnya.

Modus Operandi Tersangka BHW

Jelas Kasipenkum, tersangka BHW selaku Dirut PT Perentjana Djaja merupakan pelaksana kegiatan di antaranya konsultan perencana.

“Dalam pelaksanaan ditemukan adanya beberapa kegiatan dimarkup dan sebagian fiktif,” ujarnya.

“Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada ketiga tersangka [T, IJH, AP] yang sebelumnya telah dirilis,” tukas dia. [Abror Vamdozer]

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Berita Terbaru