Penyelenggara Pemilu Ogan Ilir Dapat Hadiah Tikus Putih

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU dan Bawaslu OI mendapatkan hadiah Tikus Putih dari Simpatisan Ilyas-Endang sebagai simbol protes mereka terhadap penyelenggara pemilu di bumi Caram Seguguk.

Komisioner KPU dan Bawaslu OI mendapatkan hadiah Tikus Putih dari Simpatisan Ilyas-Endang sebagai simbol protes mereka terhadap penyelenggara pemilu di bumi Caram Seguguk.

WIDEAZONE.COM, INDRALAYA — Protes terhadap putusan rekomendasi diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang yang dikeluarkan Bawaslu dan KPU Ogan Ilir, dua orang simpatisan paslon Ilyas-Endang Y dan O melakukan aksi unjukrasa di depan kantor KPU dan Bawaslu OI, Rabu (14/10/2020).

Koordinator Aksi, Y dalam orasinya mengatakan, kami merasa kecewa atas putusan yang telah dikeluarkan, kami inginkan keadilan. Menurut kami putusan ini sangat menciderai hati masyarakat. “Hari ini, kami memang hanya berjumlah dua orang, akan tetapi kami akan datang lagi dengan masa yang lebih besar, mungkin sampai ribuan dan bahkan mungkin sampai puluhan ribu untuk mengepung kantor KPU dan kantor Bawaslu Ogan Ilir,” ungkapnya di hadapan aparat petugas yang mengamankan aksi unjukrasa itu.

Baca Juga:  Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok: Ikon Baru Palembang Darussalam

Yang kami sesalkan, KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi hanya karena tentang persoalan administrasi.

Aksi dua orang simpatisan Ilyas-Endang dikawal ratusan petugas terdiri dari Kepolisian, TNI dan Satuan Pol PP.

Uniknya dalam aksi tersebut, Komisioner KPU dan Bawaslu OI mendapatkan hadiah Tikus Putih dari Simpatisan Ilyas-Endang sebagai simbol protes mereka terhadap penyelenggara pemilu di bumi Caram Seguguk.

Pada kesempatan itu, mereka juga menyerahkan Al Quran kepada Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi.

Sementara, salah satu Komisioner KPU, Rudi Daduk mengatakan KPU OI mengapresiasi apa yang masyarakat OI lakukan terkait putusan diskualifikasi, itu hak mereka. “Kami hanya menjalankan tugas secara hukum sesuai perundang undangan serta peraturan yang ada dan kami tidak berpihak kepada salah satu calon bupati mana pun,” tegasnya.

Baca Juga:  Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, ASJ Singgung Kinerja

Mengenai diberi hadiah beberapa Tikus Putih dari dua orang simpatisan, Kami menganggapnya itu hal biasa. “Kami hargai apresiasi mereka,” ujarnya.

Ada pun tuntutan mereka agar kekayaan dan rekening KPU kami diperiksa dan diaudit. “Kami siap, jika perlu rekening korannya kami berikan,” tuturnya.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru