Pengangkut Ratusan Gas Melon 3 KG Diringkus Polres Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"YA" Supir Pengangkut 167 Gas Melon Elpiji ditangkap tangan Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Seperti diberitakan sebelumnya, sejak sepekan lalu warga mengeluhkan kelangkaan gas melon LPG 3 Kilogram (KG) di sejumlah wilayah kota Lahat.

Terkait hal itu Ketua YLKI Lahat Sanderson Syafe’i meminta adanya pengawasan distribusi elpiji tiga kilogram di luar agen dan pangkalan resmi, Pertamina bekerja sama dengan Pemda, Hiswana Migas dan pihak Kepolisian. Hal ini sesuai peraturan Menteri ESDM nomor 26/2009 pengawasan di luar agen dan pangkalan merupakan tanggung jawab bersama.

Menyikapi hal itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Kota Lahat lakukan tangkap tangan seorang supir yang mengangkut gas melon elpiji (LPG) 3 KG di jalan Lintas Sumatera depan Kantor Satu Lantas Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan sekira pukul 13.00, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Kapolres Lahat AKBP Achamd Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan kita mendapatkan informasi bahwa terdapat mobil yang tengah mengangkut Gas Elpiji dengan muatan banyak dan berdasarkan LPA/02/X/2020/SUMSEL/RES LAHAT/SEKTA LAHAT Pada 24 Oktober 2020. “Mendapat info tersebut, tim kita langsung bergerak. Ketika melintas di jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Pasar Baru Lahat, kita temukan mobil daihatsu Grand Max bewarna hitam bermuatan gas LPG berwarna hijau merek Pertamina ukuran 3 KG sebanyak 167 tabung gas,” ungkap Lispono kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Saat ditanyai surat kelengkapan angkutan kepada Supir berinisial ‘YA’ (57), sambung Kaur Humas Polres Lahat, supir anggkutan tidak mangantongi surat izin pengangkutan,” jelasnya.

Tersangka ‘YA’ bersama barang bukti kita amankan. “Untuk kita periksa lebih lanjut,” tegas Aiptu Lispono seraya akhiri jumpa persnya dengan awak media.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB