Penetapan Caketum HIPMI Sumsel Menuai Protes Keras

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Febrian yang pernah menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Empat Lawang dan didampingi Aicom Marshal pernah menjabat ketua BPC HIPMI Ogan Ilir serta beberapa perwakilan BPC HIPMI daerah yang juga pernah menjabat selaku ketua BPC daerah.

Alex Febrian yang pernah menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Empat Lawang dan didampingi Aicom Marshal pernah menjabat ketua BPC HIPMI Ogan Ilir serta beberapa perwakilan BPC HIPMI daerah yang juga pernah menjabat selaku ketua BPC daerah.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Penetapan Steering Committee (SC) Musda ke XIV HIPMI Sumsel meloloskan Gianda Tiffany sebagai calon tunggal ketua umum BPD Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) menuai protes keras.

“Proses penjaringan calon ketua umum (Caketum) yang dilaksanakan dan diselenggarakan Steering Committee (SC) tidak sesuai dengan proses semestinya,” kata Alex Febrian yang pernah menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Empat Lawang dan didampingi Aicom Marshal pernah menjabat ketua BPC HIPMI Ogan Ilir serta beberapa perwakilan BPC HIPMI daerah yang juga pernah menjabat selaku ketua BPC daerah.

Alex mengungkapkan, kalo persoalan surat keputusan (SK) dan pendidikan latihan daerah (Diklatda) yang menjadi permasalahan saat pencalonan tak masuk logika.

“SK dan sertifikat Diklatda tak pernah diberikan oleh kepengurusan BPD HIPMI Sumsel, sedangkan diketahui surat keputusan menjadi ketua BPC HIPMI Kabupaten/Kota harusnya diberikan pada tahun 2016 dan sertifikat diterbitkan serta diberikan tahun 2018. Namun sayangnya kepemimpinan Akbar Alvaro selaku ketua BPD HIPMI Sumsel dalam mengorganisir patut dipertanyakan,” ungkap Alex.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

“Kita ketahui, masa jabatan kepengurusan BPD HIPMI Sumsel Akbar Alvaro berakhir pada Desember 2019, namun menurut AD/ART organisasi terdapat masa perpanjangan selama 3 bulan untuk pelaksanaan musda. Itu pun sifatnya sementara,” jelasnya.

“Hingga saat ini SK dan sertifikat Diklatda tak kunjung diterbitkan dan dibagiakan untuk peruntukan bagi BPC HIPMI Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel,” paparnya dengan nada kecewa.

Lanjut Alex, kami mempertanyakan proses penyelenggaraan penjaringan Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) yang diduga tidak transparansi dan tidak demokrasi.

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

“Kami nyatakan mosi tidak percaya dalam kepengurusan BPD HIPMI Sumsel dan penjaringan Balontum yang diselenggarakan SC,” ucapnya.

Ia pun menambahkan, kami akan melayangkan surat ke Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI terkait persoalan yang terjadi saat ini.

“Kami akan layangkan surat keberatan, ketidakpercayaan dan dugaan tidak transparansinya penyelenggaraan penjaringan Balontum ini, sehingga yang kita ikuti dan saksikan saat tahapan penjaringan cacat hukum,” tambahnya dengan mimik kecewa.

Alex berharap, kejadian saat ini jangan terulang kembali di kemudian hari.

“Kejadian dan peristiwa yang memalukan ini jangan terulang lagi. Kami ingin marwah organisasi HIPMI menjadi wadah yang solid dalam membangun perekonomian di segala sektor dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi tauladan bagi kita semua,” tutupnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB