“Proses penjaringan calon ketua umum (Caketum) yang dilaksanakan dan diselenggarakan Steering Committee (SC) tidak sesuai dengan proses semestinya,” kata Alex Febrian yang pernah menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Empat Lawang dan didampingi Aicom Marshal pernah menjabat ketua BPC HIPMI Ogan Ilir serta beberapa perwakilan BPC HIPMI daerah yang juga pernah menjabat selaku ketua BPC daerah.
Alex mengungkapkan, kalo persoalan surat keputusan (SK) dan pendidikan latihan daerah (Diklatda) yang menjadi permasalahan saat pencalonan tak masuk logika.
“Kita ketahui, masa jabatan kepengurusan BPD HIPMI Sumsel Akbar Alvaro berakhir pada Desember 2019, namun menurut AD/ART organisasi terdapat masa perpanjangan selama 3 bulan untuk pelaksanaan musda. Itu pun sifatnya sementara,” jelasnya.
“Hingga saat ini SK dan sertifikat Diklatda tak kunjung diterbitkan dan dibagiakan untuk peruntukan bagi BPC HIPMI Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel,” paparnya dengan nada kecewa.
Lanjut Alex, kami mempertanyakan proses penyelenggaraan penjaringan Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) yang diduga tidak transparansi dan tidak demokrasi.
“Kami nyatakan mosi tidak percaya dalam kepengurusan BPD HIPMI Sumsel dan penjaringan Balontum yang diselenggarakan SC,” ucapnya.
Ia pun menambahkan, kami akan melayangkan surat ke Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI terkait persoalan yang terjadi saat ini.
“Kami akan layangkan surat keberatan, ketidakpercayaan dan dugaan tidak transparansinya penyelenggaraan penjaringan Balontum ini, sehingga yang kita ikuti dan saksikan saat tahapan penjaringan cacat hukum,” tambahnya dengan mimik kecewa.
Alex berharap, kejadian saat ini jangan terulang kembali di kemudian hari.
“Kejadian dan peristiwa yang memalukan ini jangan terulang lagi. Kami ingin marwah organisasi HIPMI menjadi wadah yang solid dalam membangun perekonomian di segala sektor dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi tauladan bagi kita semua,” tutupnya.
Laporan Abror Vandozer



















