Penertiban PKL di RE Martadinata Tuai Protes Keras, PKPB Nilai Tindakan Satpol PP Tidak Humanis: Ada yang Meninggal

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum [PH] Idasril Firdaus Tanjung SE SH MM bersama para Paguyuban Kuliner di Warung Pempek Sentosa, Sabtu 3 Juni 2023, malam. 

Penasihat Hukum [PH] Idasril Firdaus Tanjung SE SH MM bersama para Paguyuban Kuliner di Warung Pempek Sentosa, Sabtu 3 Juni 2023, malam. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Paguyuban Kuliner Palembang Bersatu [PKPB] mengutuk keras aksi penertiban yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] di sepanjang jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II pada Sabtu pagi 3 Juni 2023 sekira pukul 06:00 WIB. 

“Dalam melakukan tindakan penertiban tidak humanis,” ungkap Penasihat Hukum [PH] Idasril Firdaus Tanjung SE SH MM bersama para Paguyuban Kuliner di Warung Pempek Sentosa, Sabtu 3 Juni 2023, malam. 

Selaku PH PKPB, Idasril mengatakan bahwa saat penertiban PKL tersebut ada beberapa anggota paguyuban kuliner Palembang bersatu yang ikut ditertibkan.

Dia menilai apa yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut tidak sesuai prosedur, karena para pedagang belum sama sekali menerima imbauan. 

Yang membuat kami bingung, jelas Idasril, para pedagang selama ini telah menyetor iuran ke pada Satpol PP. 

Baca Juga:  Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini...

“Menurut informasi yang dihimpun, pada saat penertiban ada seorang pedagang kelapa muda [dogan] ketika mengantarkan gerobak kelapanya itu di lapaknya terjatuh dan meninggal dunia,” paparnya. 

“Kami mendesak pihak Pol PP menjelaskan terkait peristiwa itu,” tambahnya sembari menegaskan. 

Menurutnya, perkara ini bukan main-main, dan berharap pihak Pol PP bisa menjelaskan! 

“Kami para pelaku kuliner menanti agar ada pembicaraan-pembicaraan dan tentunya harus ada penjelasan terkait penertiban pedagang,” ujar Sekretaris Daerah Pokdarkamtibmas ini. 

Selain itu, Ketua Ikatan Kuliner Khas Banyuwangi [Ikawangi] Sumsel, Suroso mengatakan kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Palembang terhadap para pelaku Kuliner yang hanya ingin bertahan hidup, bukan untuk kaya. 

“Kami mengutuk terhadap oknum-oknum yang secara represif melakukan tindakan-tindakan apalagi dalam tanda kutip diduga memungut setoran [pungli] dengan tidak ada tanda bukti,” terangnya.

Baca Juga:  Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, ASJ Singgung Kinerja

Dijelaskan Suroso, untuk besaran setoran itu sendiri bermacam-macam, ada yang Rp50 ribu, 150, 500 hingga Rp1 juta lebih perbulannya tergantung besar kecilnya tempat usaha.

“Kami harap ke depannya, Satpol PP dapat berkerja secara humanis dalam menegakkan Perda di kota Palembang, dan kita semua sepakat juga mendukung dalam program pemerintah tertib aman dan sebagainya,” pungkasnya.

Di lain pihak, Kabid Bina Tibum Tranmas Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi SE menjelaskan penertiban PKL di RE Martadinata sudah sesuai SOP. 

“Kami mengedepankan persuasif dan humanis selama ini, untuk lokasi/kawasan yang sama sekali belum pernah dilakukan imbauan, penertiban biasanya kami dahului dengan peringatan,” tuturnya singkat melalui sambungan elektronik. 

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB