Penertiban Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Berlanjut, Masyarakat Akui Kesalahan: Bongkar Persuasif, Minta Solusi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menerima audiensi pengurus Persatuan Penyuling Minyak Muba [PPMM] dan pihak SKK Migas di ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang Senin 31 Juli 2023.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menerima audiensi pengurus Persatuan Penyuling Minyak Muba [PPMM] dan pihak SKK Migas di ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang Senin 31 Juli 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menegaskan penertiban penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin akan terus ditertibkan. 

“Penyulingan minyak selain ilegal juga membahayakan keselamatan orang lain  [masyarakat] serta dapat merusak ekosistem lingkungan,” tegasnya kala menerima audiensi pengurus Persatuan Penyuling Minyak Muba [PPMM] dan pihak SKK Migas di ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang Senin 31 Juli 2023.

Dalam pertemuan itu, masyarakat mengaku menyadari perbuatan menyuling minyak salah dan illegal dan bersedia menghentikannya secara bertahap dan perlu waktu. 

Terkait permintaan masyarakat melalui PPMM, ungkap Kapolda akan diteruskannya kepada Gubernur dan Bupati Muba. Masyarakat mengharapkan CSR dari pertamina dan mata pencarian lain setelah tidak menyuling lagi. 

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

“Kita tetap akan melakukan penegakan hukum berupa penertiban bersama stakeholder yang lain, kita minta di bawah naungan PPMM segera bongkar persuasif. Nanti kita akan perjuangkan mata pencarian yang lain akan kita sampaikan kepada  Gubernur,” ujarnya. 

“Tidak ada kontribusinya buat negara salah satu sebab kebocoran dana subsidi dari pemerintah sektor ini, di Banyuasin ada sekitar 700 lokasi, akan terus kita tertibkan tegas kapolda,” tambahnya seraya kembali menegaskan. 

Sementara itu, Ketua PPMM Muba Hedi Gusro mengatakan, kami audensi dengan kapolda sekitar dua jam. Kami mengaku memang salah, melanggar, audensi tadi kami telah sepakat untuk menghentikannya secara  bertahap karena butuh waktu dan akan kami sosialisasikan hingga habis ujar ketua Persatuan Penyulingan Minyak Muba Hedi Gusro.  

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

“Namun, kami mau hidup butuh pekerjaan mohon pemerintah memperhatikan hal tersebut kami butuh pekerjaan,” timpalnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Karo Ops Polda Sumsel Reza Heras Budi SIK MM, Dirintelkam Polda Sumsel diwakili Wadir Intelkam AKBP Dwi Mulyanto SIK, Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM, Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad  anwar reksowidjojo, S.H., S.I.K.Wadir reskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K.Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi. 

Selanjutnya, Kadri Ops SKK Migas Bambang Dwi Djanuarko, Pjs GM PT Kilang Pertamina RU III Antoni R Doloksaribu, Siti Rahmi Indah Sari selaku Area Manager Communication, Relation & CSR RU 3 dan Hendransyah selaku Kadis DSDM Prov Sumsel. [AbV/red]

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru