Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, dari Jalan Protokol hingga Lorong-lorong

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Alat Peraga Kampanye Pemilihan Kepala Daerah [APK Pilkada] 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang hari ini kembali ditertibkan, Jumat 13 Desember 2024.

Sejumlah Alat Peraga Kampanye Pemilihan Kepala Daerah [APK Pilkada] 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang hari ini kembali ditertibkan, Jumat 13 Desember 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sejumlah Alat Peraga Kampanye Pemilihan Kepala Daerah [APK Pilkada] 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang hari ini kembali ditertibkan, Jumat 13 Desember 2024.

Penertiban ini dilakukan oleh jajaran Pemkot Palembang berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri [Mendagri] melalui Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel].

Hal itu diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Aprian.

Tim yang dikerahkan pada kegiatan ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dishub, PU, Perkimtan, pihak kecamatan serta kelurahan.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

“Serentak pagi ini kita menurunkan apk yang tersisa, karena memang sebelum hari pencoblosan kita sudah mulai membersihkan di hari tenang, tapi masih ada yang harus kita sisir lagi. Masih ada yang tinggi- tinggi yang kira- kira harus minta bantuan dari Perkimtan, PU untuk menurunkan dengan mobil dereknya,” kata Heri.

Dikatakan, Heri Aprian, jajaran Dishub dilibatkan untuk memberikan imbauan serta menertibkan stiker- stiker yang ada di kendaraan angkutan umum, dihimbau untuk dibuka.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

“Pagi tadi setelah apel semua bergerak bersama-sama,” ujarnya.

Titik penertiban berada di seluruh jalan protokol, jalan-jalan utama.

“Namun untuk yang berada di lorong-lorong, camat melalui kasi trantibnya dan linmas di kelurahan untuk memberikan imbauan dan menurunkan apk,” bebernya.

Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat sampai dengan Minggu, 15 Desember 2024.

“Setelah itu, hari senin kita laporkan kepada bapak gubernur,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru