Pemkab OKI Siapkan Anggaran Tahap Kedua Senilai Rp 345 M

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE

WIDEAZONE.COM, OKI — Pandemi virus Corona atau COVID-19 bukan lagi masalah krisis kesehatan tapi juga ekonomi.

Hal ini menjadi sebuah dilema semua pemimpin di dunia dari level kepala negara hingga kepala daerah.

Namun demikian, optimisme bangkitnya ekonomi harus di kedepankan di tengah COVID-19 yang masih mewabah.

Untuk itu, pasca focus pada penanganan dampak kesehatan kosentrasi pemerintah ke depan pada recovery dampak ekonomi.

Hal ini disampaikan Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE saat menjadi narasumber pada Webinar “Politik Anggaran Penanganan Covid-19: Komitmen dan Kiat Daerah” yang digelar Program Studi Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Sriwijaya, Jumat (12/6).

Menurut Iskandar, harus ada upaya ekspansi terhadap pemulihan ekonomi tersebut. Khususnya pada sektor usaha riil pertanian, perkebunan dan UMKM.

“Covid-19 ini, dampaknya signifikan terhadap ekonomi rakyat untuk itu kita lakukan maping mana yang paling terdampak dan mampu bertahan saat diterpa pandemi ini,” ungkapnya.

Di sektor pertanian, OKI sebagai daerah penghasil utama pangan pokok beras, Ia menjelaskan,kita patut bersyukur karena mampu mensuplai kebutuhan pangan.

“Alhamdulilah petani kita masih bisa surplus di tengah pandemi ini. Beras dari OKI bisa penuhi kebutuhan untuk daerah lain,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, kebijakan anggaran penanganan Covid-19 di OKI sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kekhawatiran cuma satu, seberapa besar anggaran dapat terserap. Sasaran apa yang akan dicapai. Tak lain percepatan penangan Covid-19. Aksi apa yang akan dilakukan dalam penanganan anggaran, hasilnya perlu kita pertanyakan. Rasio harus sesuai dengan cost,” urainya.

Baca Juga:  Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

Untuk itu, disampaikan Iskandar, bahwa sejak 8 Juni 2020, Kabupaten OKI tidak ada penambahan lagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Terakhir kami mendapat dari data yang kami terima pada 25 Mei 2020. Sampai akhir ini Kabupaten OKI zero positif Covid. Kami ingin mempertahankannya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan memulihkan ekonomi,” tegasnya.

Dipaparkannya, Pemkab OKI telah menyiapkan refocusing Rp 345 miliar untuk tahap kedua dari sebelumnya Rp 92 miliar pada refocusing anggaran tahap pertama.

Menurut Iskandar, ketersediaan anggaran penanganan Covid tersebut bersumber dari APBD Kabupaten OKI sebesar Rp 325 miliar, BTT Rp 1,855 miliar, dan dana desa Rp 58,102 miliar.

Meski demikian, lanjut Iskandar, Kabupaten OKI membutuhkan dukungan kontribusi dari pemerintah pusat.

“Kami memerlukan anggaran proporsional (dari pusat) agar dapat terserap untuk melakukan aksi, seperti dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional, memulihkan ekonomi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) Said Abdullah mengatakan pemerintah dan wakil rakyat telah memberikan sinyal untuk berdamai dengan Covid-19.

Kebijakan itu terkait penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan untuk penanganan Covid-19.

“Bagaimana mengombinasikan penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi. Kalau bertahan sampai Desember 2020, tahun depan (2021) akan susah. Kita (Indonesia) sesungguhnya masuk pada perang dunia ketiga melawan ‘makhluk gaib’ yang tidak tahu kapan vaksinnya ditemukan,” ungkap Said Abdullah.

Ditegaskannya, pada kuartal ketiga, selesai atau tidak selesai penanganan pandemi Covid-19, semua harus sepakat untuk berdamai.

Baca Juga:  Ramadhan Lebih Nyaman, Pasang Baru Listrik Kini Semakin Mudah dengan PLN Mobile

Menurutnya, pemerintah daerah sudah melakukan sedemikian rupa. Pemerintah daerah sudah membantu pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa berkutat terus-menerus. Ini harus diakhiri, berdamai dengan Covid. Tidak bisa tidak. Kalau Covid tidak tertengahi, ekonomi kita hancur. Kemiskinan kita sudah naik dari 9,2 persen menjadi 11,2 persen. Kita harus berdamai. Mulai dari Presiden, gubernur bupati/wali kota dan pejabat lainnya harus dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk hidup dalam tatanan baru. PSBB boleh dibuka, masker jangan dibuka. Social distancing tetap dijaga,” terangnya.

Said menambahkan, sinergi antara pusat dan daerah sebenarnya tidak pernah ada persoalan. Kepala daerah melakukan kebijakan dan mencari lubang kosong yang tidak dideteksi dan masuk data pusat.

“Persoalan ada pada data yang tidak pernah sama. Itu yang menjadi problem yang menghantui kita,” ungkapnya.

Sejak Perpu terkait refocusing anggaran diterbitkan, lanjut Said, sejak itu pula peraturan berlaku. Dikatakannya, semua sudah disiapkan anggarannya, tidak ada yang luput.

“Semua diberikan stimulan. Cuma pertanyaannya, sampai kapan kuat melakukan itu. Banggar DPR bersetuju dengan pemerintah, kita harus berdamai dengan Covid-19. Bangsa-bangsa di Eropa sudah melakukan lockdown tapi tidak ada hasilnya,” serunya.

Masih kata Said, pemerintah pusat dan daerah punya keterbatasan anggaran. Meski demikian, ini harus diakhiri agar ekonomi bisa pulih. “Bansos tidak akan membuat orang jadi kaya dan klaster orang jadi naik. Bagaiamana dengan uang 300 ribu rakyat bisa sejahtera,” paparnya.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru