WIDEAZONE.com, ASAHAN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menyatakan perang terhadap narkoba, bahkan akan menindak tegas aparatur sipil negara [ASN] bila tertangkap dan terbukti menggunakan barang haram.
Hal tersebut ditegaskan Waki Bupati [Wabup] Rianto SH MAP dalam keterangan pers perkara narkoba di Polres Asahan pada Rabu 16 April 2025.
Wabup Rianto mengimbau masyarakat dan awak media untuk melaporkan apabila mengetahui ASN Pemkab Asahan pengguna naekoba.
Selain itu, Wabup akan menyampaikam ke Bupati Aaahan untuk melakukan tes urine bagi ASN, untuk mengetahui mana terdampak positif narkoba, agar dapat mengambil langkah tepat terhadap [ASN] tersebut.
“Atas nama, Pemkab Asahan, saya mengapresiasi Polres dan BNNK yang trlah memnerantas peredaran narkoba di bumi Rambate Rata Raya,” ujarnya.
Ia berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. “Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH menyampaikan pres releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Untuk sabu berjumlah 20 kilogram dan ekstasi berjumlah 40 ribu butir yang ditangkap pada Minggu 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.
Laporan Subhan Hadi Darmawan | Editor AbV