Pemkab Asahan Nyatakan Perang Narkoba: Tindak Tegas ASN Bila Terbukti

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waki Bupati [Wabup] Rianto SH MAP memberikan keterangan pers dalam perkara narkoba di Polres Asahan pada Rabu 16 April 2025.

Waki Bupati [Wabup] Rianto SH MAP memberikan keterangan pers dalam perkara narkoba di Polres Asahan pada Rabu 16 April 2025.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menyatakan perang terhadap narkoba, bahkan akan menindak tegas aparatur sipil negara [ASN] bila tertangkap dan terbukti menggunakan barang haram.

Hal tersebut ditegaskan Waki Bupati [Wabup] Rianto SH MAP dalam keterangan pers perkara narkoba di Polres Asahan pada Rabu 16 April 2025.

Wabup Rianto mengimbau masyarakat dan awak media untuk melaporkan apabila mengetahui ASN Pemkab Asahan pengguna naekoba.

Selain itu, Wabup akan menyampaikam ke Bupati Aaahan untuk melakukan tes urine bagi ASN, untuk mengetahui mana terdampak positif narkoba, agar dapat mengambil langkah tepat terhadap [ASN] tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Asahan Lepas 247 CJH 2026

“Atas nama, Pemkab Asahan, saya mengapresiasi Polres dan BNNK yang trlah memnerantas peredaran narkoba di bumi Rambate Rata Raya,” ujarnya.

Ia berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. “Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH menyampaikan pres releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Untuk sabu berjumlah 20 kilogram dan ekstasi berjumlah 40 ribu butir yang ditangkap pada Minggu 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.

Laporan Subhan Hadi Darmawan | Editor AbV

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026
Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:33 WIB

Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB