Pemkab Asahan Nyatakan Perang Narkoba: Tindak Tegas ASN Bila Terbukti

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waki Bupati [Wabup] Rianto SH MAP memberikan keterangan pers dalam perkara narkoba di Polres Asahan pada Rabu 16 April 2025.

Waki Bupati [Wabup] Rianto SH MAP memberikan keterangan pers dalam perkara narkoba di Polres Asahan pada Rabu 16 April 2025.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menyatakan perang terhadap narkoba, bahkan akan menindak tegas aparatur sipil negara [ASN] bila tertangkap dan terbukti menggunakan barang haram.

Hal tersebut ditegaskan Waki Bupati [Wabup] Rianto SH MAP dalam keterangan pers perkara narkoba di Polres Asahan pada Rabu 16 April 2025.

Wabup Rianto mengimbau masyarakat dan awak media untuk melaporkan apabila mengetahui ASN Pemkab Asahan pengguna naekoba.

Selain itu, Wabup akan menyampaikam ke Bupati Aaahan untuk melakukan tes urine bagi ASN, untuk mengetahui mana terdampak positif narkoba, agar dapat mengambil langkah tepat terhadap [ASN] tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

“Atas nama, Pemkab Asahan, saya mengapresiasi Polres dan BNNK yang trlah memnerantas peredaran narkoba di bumi Rambate Rata Raya,” ujarnya.

Ia berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. “Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi bersama KPK dan Pemerintah Daerah

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH menyampaikan pres releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Untuk sabu berjumlah 20 kilogram dan ekstasi berjumlah 40 ribu butir yang ditangkap pada Minggu 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.

Laporan Subhan Hadi Darmawan | Editor AbV

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Bupati TZAS Imbau CJH Asahan Manfaatkan Ilmu Manasik
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 2025, Kloter 15 dengan 337 CJH
Bupati Lantik Pengurus TP-PKK Asahan
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:20 WIB

Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:05 WIB

Bupati TZAS Imbau CJH Asahan Manfaatkan Ilmu Manasik

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB