Pemilu Serentak 2024 Disepakati, Catat Tanggalnya

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jadwal Kontestasi Demokrasi 2024-WI

Ilustrasi Jadwal Kontestasi Demokrasi 2024-WI

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Penyelenggaraan pemilihan umum [Pemilu], presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Kesepakatan pelaksanaan tersebut dinyatakan DPR RI, Pemerintah, Penyelenggara Pemilu dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa [25/1/2022]

Agenda itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Muhammad Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum [KPU], Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu], dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu [DKPP] Republik Indonesia.

Baca Juga:  Ketua DPRD Banyuasin hingga Sekda Ungkap Fakta Usai Viral "Tabrak" Efisiensi

“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Doli menyatakan, tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

“Setelah setahun kita bahas ini, kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. “Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” ujar Tito.

Baca Juga:  Bupati Asahan Lepas 200 Kontingen Pelajar Sumut Run Festival

Menurutnya, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya akan digelar pada bulan November.

“Ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak [2024] yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” jelas Tito.

Berita Terkait

Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama
Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen
Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025
Wali Kota Palembang Long March Serukan Dukung Kemerdekaan Palestina
Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
Bupati Asahan Lepas 200 Kontingen Pelajar Sumut Run Festival
Kapal Pengangkut Sawit di Kubu Raya Terbakar, Diduga Ledakan Mesin
Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:39 WIB

Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen

Senin, 28 April 2025 - 07:55 WIB

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Minggu, 27 April 2025 - 11:19 WIB

Bupati Asahan Lepas 200 Kontingen Pelajar Sumut Run Festival

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB