Pemerintah Rancang Regulasi Publisher Right Melalui Perpres

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo Jakarta, Rabu (15/2/2023)

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo Jakarta, Rabu (15/2/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan regulasi terkait hak cipta jurnalistik atau publisher right. Regulasi itu nantinya akan mengatur platform digital dalam mengelola konten media massa yang ditampilkan di platform mereka.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, Usman Kansong, memastikan regulasi tersebut akan dirancang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Perpres itu ditargetkan rampung pada Maret 2023 mendatang atau dalam kurun waktu satu bulan.

Baca Juga:  Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

“Mudah-mudahan kalau kita terus bekerja secara maraton, ini mungkin sebelum satu bulan. Rancangan Perpres yang lebih sempurna bisa selesai,” kata dia.

Baca Juga:  UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Usman mengatakan, Kementerian Kominfo telah mengajukan izin prakarsa kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara agar kembali dibahas secara bersama-sama. Pemerintah juga memberikan ruang bagi Dewan Pers dan organisasi pers lainnya untuk membentuk penciptaan ekosistem media melalui Publisher Right.

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB