WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bagi para nasabah, memiliki hak penuh untuk tidak melakukan jasa keuangan terhadap satu bank tertentu.
Maka terkait pernyataan Kepala UPTB Samsat Palembang III, Deliar Marzuki MM yang tidak menggunakan Bank SumselBabel sebagai penerima uang wajib pajak, adalah hal biasa.
Pemerhati masalah sosial kemasyarakatan dan kebijakan hukum di Indonesia, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar.
Menurut dia, meski kebijakan UPTB Samsat Palembang III itu cukup mengejutkan masyarakat, namun kebijakan yang diungkap Deliar Marzoeki itu adalah wajar.
“Bisa jadi tenggat masa kerjasama antara UPTB Samsat Palembang III dan Bank SumselBabel bisa jadi sudah berakhir. Wajah apabila Pak Deliar menyatakan bahwa lembaga yang ia pimpin tidak lagi bekerjasama dengan Bank SumselBabel,” ujar Tarech.
Meski Tarech tidak memahami ada kejadian apa di balik masalah itu, namun ia meminta agar pihak UPTD Samsat Palembang III dapat menjalin kerjasama dengan Bank SumseBabel kembali.
Seperti BUMD lainnya, kata Tarech, Bank SumselBabel merupakan bank milik daerah yang peruntukan dan keuntungannya yang dialokasi bagi pembangunan daerah.
Karena itu Tarech agak kaget mendengar penyataan Ketua UPTD Samsat III Palembang yang menyatakan tidak mau bekerjasama lagi dengan Bank SumselBabel.
“Saya juga kaget mendengar pemutusan kerjasama dari Pak Deliar kepada Bank SumselBabel,” katanya.
Dari pernyataannya, Samsat bakal menggunakan Bank BJB sebagai bank yang dipercaya untuk menerima uang wajib pajak.
Nah, kata Tarech, dengan peryataan tegas dari Deliar Marzoeki itu, berarti Bank SumselBabel sudah tak berhak menerima uang pajak dari masyarakat.
“Saya berharap agar UPTB Samsat Palembang III bisa bekerjasama lagi dengan Bank SumselBabel untuk membangun daerah ini,” tegas Tarech menutup perbincangan.
Laporan Abror Vandozer | Editor Anto Narasoma







![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-225x129.jpg)
![Gedung Pancasila [Gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260601-WA0001_copy_828x665-225x129.jpg)




![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-129x85.jpg)




![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam pembekalan Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama [PD-PKPNU] Angkatan II yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama [PWNU] Sumsel di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jumat 29 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0037_copy_1223x770-360x200.jpg)
