Pemerhati Nilai Pernyataan Tegas Deliar: Bank SumselBabel Tak Berhak, BJB Dipercaya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor UPTB Samsat Palembang III dan Bank SumselBabel

Kantor UPTB Samsat Palembang III dan Bank SumselBabel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bagi para nasabah, memiliki hak penuh untuk tidak melakukan jasa keuangan terhadap satu bank tertentu.

Maka terkait pernyataan Kepala UPTB Samsat Palembang III, Deliar Marzuki MM yang tidak menggunakan Bank SumselBabel sebagai penerima uang wajib pajak, adalah hal biasa.

Pemerhati masalah sosial kemasyarakatan dan kebijakan hukum di Indonesia, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar.

Menurut dia, meski kebijakan UPTB Samsat Palembang III itu cukup mengejutkan masyarakat, namun kebijakan yang diungkap Deliar Marzoeki itu adalah wajar.

“Bisa jadi tenggat masa kerjasama antara UPTB Samsat Palembang III dan Bank SumselBabel bisa jadi sudah berakhir. Wajah apabila Pak Deliar menyatakan bahwa lembaga yang ia pimpin tidak lagi bekerjasama dengan Bank SumselBabel,” ujar Tarech.

Baca Juga:  Dukung Car Free Night! Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

Meski Tarech tidak memahami ada kejadian apa di balik masalah itu, namun ia meminta agar pihak UPTD Samsat Palembang III dapat menjalin kerjasama dengan Bank SumseBabel kembali.

Seperti BUMD lainnya, kata Tarech, Bank SumselBabel merupakan bank milik daerah yang peruntukan dan keuntungannya yang dialokasi bagi pembangunan daerah.

Karena itu Tarech agak kaget mendengar penyataan Ketua UPTD Samsat III Palembang yang menyatakan tidak mau bekerjasama lagi dengan Bank SumselBabel.

Baca Juga:  Rakor Angkutan Lebaran 2026 di Sumsel, Herman Deru Fokus Atasi Bottleneck dan Perlintasan Sebidang

“Saya juga kaget mendengar pemutusan kerjasama dari Pak Deliar kepada Bank SumselBabel,” katanya.

Dari pernyataannya, Samsat bakal menggunakan Bank BJB sebagai bank yang dipercaya untuk menerima uang wajib pajak.

Nah, kata Tarech, dengan peryataan tegas dari Deliar Marzoeki itu, berarti Bank SumselBabel sudah tak berhak menerima uang pajak dari masyarakat.

“Saya berharap agar UPTB Samsat Palembang III bisa bekerjasama lagi dengan Bank SumselBabel untuk membangun daerah ini,” tegas Tarech menutup perbincangan.

Laporan Abror Vandozer | Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru