Pekan Ketiga Mei 2022: 49 Tersangka Narkoba Dilibas

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bahaya narkoba berdampak pada rusaknya generasi muda sehingga memerlukan keseriusan semua stakeholder dalam penanggulangan terhadap penyalahgunaannya.

Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Sumsel bersama Polrestabes hingga Polres jajaran terus berupaya maksimal untuk memberangus tindak pidana Narkotika di wilayahnya masing masing.

“Upaya demi upaya terus dilakukan oleh anggota kita untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM, di ruang kerjanya, Senin [23/05/2022].

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Terbukti dengan pencapaian satu pekan terakhir ini atau pekan ketiga Mei 2022 anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba.

“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota kita ungkap itu, ada sekitar 49 tersangka yang diamankan terdiri dari 47 pengedar dan dua orang pemakai,” katanya.

Hasil dari penangkapan tersebut lanjut dia mengatakan bahwa anggota berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 234,55 gram, ganja sebanyak 1,4 Kilogram [kg] dan ekstasi sebanyak 38 ½ butir.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

“Dari barang bukti yang diamankan anggota kita tersebut dari para pelaku, maka setidaknya kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2898 anak bangsa,” jelasnya.

Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres Empat Lawang dan Polres Ogan Komering Ulu Timur [OKUT]. “Untuk itu kita mengingatkan agar Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit hingga menjadi zero narkoba,” tutupnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB