WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pejabat Bank Sumsel Babel kembali terjerat kasus hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] pemberian Kredit Usaha Rakyat [KUR] dan Kredit Investasi sebesar Rp18,8 miliar pada PT Bank Pembangunan Daerah [BPD] BSB tahun 2022 hingga 2023 sebanyak 57 debitur.
Atas hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung [Kejati Babel] melakukan penahanan terhadap Wakil Kepala [Wakacab] Bank Sumsel Babel Menggar, Kabupaten Belitung Timur berinisial AR, setelah menjalani pemeriksaan pada Senin 10 Februaari 2025.
Kepala Asisten Intelijen Kejati Babel Fadli Regan SH MH dalam keterangan pers mengatakan, penahanan tersangka AR berdasarkan surat perintah penyidikan [Sprintdik].
“Penahanan AR didasari Sprintdik Kajati Kepulauan Babel nomor PRINT-690/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 09nJikin2024 Jo Sprintdik PRINT- 86/L.9/Fd.2/02/2025 tanggal 10 Februari 2025,” ungkapnya.
AR ditahan, ujar Fadli Regan, lantaran sudah ditetapkan tersangka [TSK] setelah menjalani pemeriksaan. “AR ditetapkan TSK berdasarkan surat penetapan tersangka Kajati Kepulauan Babel dengan nomor PRINT – 85/L.9/Fd.2/02/2025 tanggal 10 Februari 2025,” sebutnya.
“Dan, berdasarkan Sprint Penahanan Kajati Kepulauan Babel, nomor PRINT – 87 /L.9/Fd.2/02/2025 tanggal 10 Februari 2025,” tukas dia.
Jelas Kepala Asintel, demi kepentingan 0enyidikam lebih lanjut, AR ditaham di rumah tahanan [Rutan] Kelas IIA Pangkal Pinang selama 20 hari ke depan.
“AR ditahan selama 20 hari ke depan, sejak tanggal 10 Februari hingga 1 Maret 2025,” pungkasnya.
Sementara terkait kasus tersebut, Divisi Sekretaris Perusahaan BSB, Teddy Kurniawan mengatakan Bank Sumsel Babel senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik [Good Corporate Governance].
“Kami mendukung penuh segala upaya penegakan hukum oleh pihak berwajib guna memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan yang diambil selalu sejalan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin malam, 10 Februari 2025.
Jelas Sekper BSB, dalam upaya menuntaskan perkara, Bank Sumsel Babel akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejati Babel serta berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. “Kami percaya penegakan hukum yang tegas akan menciptakan iklim perbankan yang jujur dan terpercaya,” kilahnya.
Langkah Internal dan Komitmen Terhadap Nasabah
Sejalan dengan kejadian ini, bank telah mengambil langkah-langkah preventif dan korektif untuk meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi internal. Kami juga sedang melakukan peninjauan menyeluruh terhadap prosedur penyaluran kredit untuk memastikan hal serupa tidak terjadi di masa depan.
Kepada seluruh nasabah, kata Sekper Teddy, kami menegaskan bahwa Bank Sumsel Babel tetap beroperasi secara normal dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Kepercayaan dan keamanan nasabah adalah prioritas utama kami.
Kami berharap dengan adanya kerjasama yang erat antara Bank Sumsel Babel dan pihak berwenang, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. :Mari bersama kita jaga integritas dalam dunia perbankan Indonesia,” tutupnya. [Editor Abror Vandozer]