Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pasar Modal

Foto: Ilustrasi Pasar Modal

Kinerja Pengaturan, Perizinan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal 2022

Sepanjang tahun 2023, OJK terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pengaturan, perizinan, pengawasan, penegakan hukum, dan upaya perlindungan investor di Pasar Modal.

Hingga 28 Desember 2023, OJK telah menerbitkan 8 Peraturan OJK dan 5 Surat Edaran OJK di bidang Pasar Modal serta menerbitkan 1.700 izin dan/atau pendaftaran baru yang terdiri dari 8 izin pelaku bidang pengelolaan investasi, 164 produk pengelolaan investasi Pasar Modal, 1.301 izin wakil perusahaan, 150 izin lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal, 74 Emiten baru, 2 Penyelenggara SCF, serta 1 penyelenggara Bursa Karbon.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Sementara itu, dari sisi pengawasan dan penegakan hukum, OJK telah melakukan pengawasan kepada seluruh pelaku industri Pasar Modal yang terdiri dari 136 Manajer Investasi dan Penasehat Investasi, 990 Emiten dan Perusahaan Publik, 122 Perusahaan Efek, 85 Lembaga Efek & Lembaga Penunjang, 2.653 Profesi Penunjang Pasar Modal, dan seluruh transaksi Efek dan derivatifnya.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang telah dilakukan, OJK telah menetapkan 796 surat sanksi baik karena keterlambatan pelaporan maupun kasus pelanggaran yang terdiri dari 21 sanksi pencabutan izin, 1 sanksi pembekuan izin, 72 sanksi peringatan tertulis, dan 702 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp105,79 miliar. Selain itu, OJK juga menerbitkan 63 Perintah Tertulis untuk melakukan tindakan tertentu sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. (JFA)

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB