WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terdapat dua pilihan bagi rumah makan dan restoran di Kota Palembang yang setiap transaksinya memungut pajak, memasang alat pemantau pajak online (e tax) atau ijinya dicabut. Hal ini, mulai diterapkan, Senin (8/07) dan tim pemantau akan bergerak secara rutin untuk mengecek ke lapangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Drs H Sulaiman Amin disela-sela pemantauan e tax pada Minggu (7/07), menegaskan.
Pihaknya sudah menyiapkan alat segel bagi rumah makan dan restoran yang memungut pajak tapi membandel untuk memasang alat e tax jika hasil pengecekan terbukti alat e tax tidak dipasang atau kasir tidak menggunakan alat tersebut dalam setiap transaksi maka langsung diberikan Surat Peringatan,(SP) pertama. Pihaknya juga tidak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi restoran dan rumah makan yang bandel.
“Kita tidak main-main dalam persoalan ini demi untuk meningkat PAD Kota Palembang jika ada yang bandel,pilihannya hanya dua,dicabut atau pasang e tax”,tegas Sulaiman.
Pemasangan e tax lanjutnya terus dilakukan untuk rumah makan dan restoran yang memungut pajak meskipun hari libur sekaligus memantau alat-alat e tax yang sudah terpasang digunakan sebagaimana mestinya atau tidak.
Jika ada kasir yang belum paham dengan alat tersebut operator langsung membantu menjelaskan kendala yang ada.
Selain itu, BPPD juga resmi memasang stiker bagi rumah makan dan restoran yang melayani makanan dibungkus atau take away karena dikenakan pajak juga.
“Sepekan kedepan tim kami akan terus memantau dan stand bye di rumah makan dan restoran yang sudah di pasang e tax”, ujarnya.
Sulaiman menambahkan, Pemasangan e tax ini untuk meminimalisir kecurangan pada sektor pendapatan. Sebab setiap hari pihaknya bisa melakukan pemantauan. Sehingga wajib pajak tak bisa lagi memberikan data yang tidak kongkrit. Karena melalui alat tersebut seluruh transaksi bakal terpantau.
Selain itu, kedepan pihaknya juga menyasar tempat tempat yang menyediakan penjualan pempek.Untuk pembelian pempek yang dipaket atau dibungkus akan dikenakan pajak. Sebab pajak dari sektor pempek sangat besar. Hanya saja selama ini belum digarap secara maksimal.
“Kita akan sisir kedepannya,lokasi penjualan pempek yang konsumen melakukan pembelian dibungkus karena selama ini hanya yang makan di lokasi yang dilaporkan.Padahal transaksi pembelian dengan cara dibungkus lebih besar juga”.Tambahnya. (Hilmy)



![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-225x129.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-225x129.jpg)

![Komunitas Seniman Tari Sumatera Selatan [KASTA Sumsel] kembali menghadirkan peringatan Hari Tari Dunia melalui sebuah pertunjukan kolosal bertajuk “Gaung Genderang Darussalam” digelar di kawasan Lawang Borotan pada Selasa 28 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0041_copy_724x447-225x129.jpg)
![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-129x85.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-360x200.jpg)

