Oknum Penyidik Polsek Rantau Bayur Dilaporkan ke Propam Polri

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imron Ahmad SH MH selaku pimpinan GLOP didampingi rekan sejawatnya Fauzi SH memberikan keterangan pers soal pelecehan profesi oleh oknun Penyidik Polsek Rantau Bayur, Rabu 17 Desember 2025.

Imron Ahmad SH MH selaku pimpinan GLOP didampingi rekan sejawatnya Fauzi SH memberikan keterangan pers soal pelecehan profesi oleh oknun Penyidik Polsek Rantau Bayur, Rabu 17 Desember 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Glory Law Office & Partners [GLOP] melaporkan oknum penyidik Polsek Rantau Bayur Banyuasin ke Propam Polri pada Kamis 11 Desember 2025 lalu, atas dugaan pelecehan profesi advokat.

Peristiwa terjadi kala klien dari parktisi hukum tersebut berinisial M dalam proses pemeriksaan kasus tindak pidana.

GLOP menilai tindakan oknum tersebut meniciderai marwah dan kehormatan profesi sebagai advokat dan melanggar kode etik kepolisian.

“Benar, pihak GLOP telah melayangkan laporan ke Propam Polri. Kami sangat kecewa terhadap tindakan arogansi oknum penyidik Polsek Rantau Bayur,” ungkap Imron Ahmad SH MH selaku pimpinan GLOP didampingi rekan sejawatnya Fauzi SH dalam keterangan pers, Rabu 17 Desember 2025.

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Imron menyebut perlakuan okum penyidik berinisial T ini sangat tidak pantas, dan menciderai marwah kehormatan profesi sebagai advokat yang dilindungi UU 18/2003.

Menurutnya, saat dirinya mendampingi klien sesuai dengan koridor hukum, namun oknum penyidik T justru menunjukkan sikap tidak profesional. “Melontarkan pembicaraan tidak pantas, bersikap arogansi, bahkan gerak tubuh itu mengarah pada pelecehan profesi dan intimidasi,” ujarnya.

“Kami meminta Propam untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas,” tehas dia.

Baca Juga:  Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Selain itu, Glory Law Office & Partners menyatakan akan terus memantau perkembangan laporannya di Propam Polri, dan siap memberikan keterangan lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.

Diketahui, Kantor Glory Law Office & Partners berlokasi di Jalan HBR Motik, Perumahan Komplek Raflesia Blok A6 Rt. 046 Rw.010, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Rantau Bayur maupun Divisi Propam Polri terkait laporan tersebut.

Laooran Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB