Oknum Penyidik Polsek Rantau Bayur Dilaporkan ke Propam Polri

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imron Ahmad SH MH selaku pimpinan GLOP didampingi rekan sejawatnya Fauzi SH memberikan keterangan pers soal pelecehan profesi oleh oknun Penyidik Polsek Rantau Bayur, Rabu 17 Desember 2025.

Imron Ahmad SH MH selaku pimpinan GLOP didampingi rekan sejawatnya Fauzi SH memberikan keterangan pers soal pelecehan profesi oleh oknun Penyidik Polsek Rantau Bayur, Rabu 17 Desember 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Glory Law Office & Partners [GLOP] melaporkan oknum penyidik Polsek Rantau Bayur Banyuasin ke Propam Polri pada Kamis 11 Desember 2025 lalu, atas dugaan pelecehan profesi advokat.

Peristiwa terjadi kala klien dari parktisi hukum tersebut berinisial M dalam proses pemeriksaan kasus tindak pidana.

GLOP menilai tindakan oknum tersebut meniciderai marwah dan kehormatan profesi sebagai advokat dan melanggar kode etik kepolisian.

“Benar, pihak GLOP telah melayangkan laporan ke Propam Polri. Kami sangat kecewa terhadap tindakan arogansi oknum penyidik Polsek Rantau Bayur,” ungkap Imron Ahmad SH MH selaku pimpinan GLOP didampingi rekan sejawatnya Fauzi SH dalam keterangan pers, Rabu 17 Desember 2025.

Baca Juga:  Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Imron menyebut perlakuan okum penyidik berinisial T ini sangat tidak pantas, dan menciderai marwah kehormatan profesi sebagai advokat yang dilindungi UU 18/2003.

Menurutnya, saat dirinya mendampingi klien sesuai dengan koridor hukum, namun oknum penyidik T justru menunjukkan sikap tidak profesional. “Melontarkan pembicaraan tidak pantas, bersikap arogansi, bahkan gerak tubuh itu mengarah pada pelecehan profesi dan intimidasi,” ujarnya.

“Kami meminta Propam untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas,” tehas dia.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selain itu, Glory Law Office & Partners menyatakan akan terus memantau perkembangan laporannya di Propam Polri, dan siap memberikan keterangan lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.

Diketahui, Kantor Glory Law Office & Partners berlokasi di Jalan HBR Motik, Perumahan Komplek Raflesia Blok A6 Rt. 046 Rw.010, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Rantau Bayur maupun Divisi Propam Polri terkait laporan tersebut.

Laooran Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru