Oknum Kades Selewengkan Dana Desa Untuk Biayai Resepsi Pernikahan dan Plesiran

- Jurnalis

Minggu, 27 Januari 2019 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, LAHAT–Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana Desa (DD) yang di lakukan tersangka Anhar Junhari bin Alm Sahid (47) atas penggelapan Dana Desa pada tahun 2016 yang lalu.

Hal itu terungkap saat Press Release yang di gelar Polres Lahat Kamis (24/1/19), dimana pada tahun 2016 Desa Kota Raya Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat mendapat kucuran dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 586.978.000. Namun Dana Desa tersebut di salah gunakan oleh tersangka Anhar Junhari.

“Tersangka ini telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas penyelewengan dana desa sebesar Rp. 437.004.697. Yang semestinya di peruntukan pembangunan jalan usaha tani di desanya,” terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap,SIK M,Si.

Di tambahkan Ferry bahwa tersangka ini akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 undang-undang No 31 Thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri.

“Kita akan kenakan Pasa 2 Ayat 1 tentang tindak pidana korupsi dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup paling singkat 4 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000,” ungkap Ferry.

Menurut keterangan dari tersangka Anhar Junhari dana desa yang di selewengkan di gunakan untuk keperluan acara selamatan pernikahan keponakannya, dan sebagian dihabiskanya untuk jalan-jalan ke Jakarta dan Bengkulu serta di gunakan untuk memenuhi hobinya mancing ikan.

“Saya merasa hilaf saat memegang Dana Desa itu, uang itu saya gunakan untuk biayai keponakan saya untuk acara pernikahan dan jalan-jalan,” ujarnya sembari tertunduk lesu. (D0d)

Berita Terkait

Dibantu Warga, Satgas TMMD Lakukan Pengecoran Jalan Akses Masuk Kampung Jawi
Tak Lama Lagi Masjid Nurul Imam Miliki Menara
Perdana di Sumsel, PLN UIWS2JB Hadirkan KBLBB dan SPKLU
UPTD Puskesmas Kandis Gelar Rapat Lintas Sektor
Presiden Minta Implementasi Konkret dari PPKM
Pasca Gerebek Sarang Narkoba, 2 Warga Desa Ditangkap
Munas IX Kadin Indonesia Akan Dibuka Ketua MPR RI
MAPPI Sumsel Gelar Musda ke III, ini kata Awaludin

Berita Terkait

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:00 WIB

Dibantu Warga, Satgas TMMD Lakukan Pengecoran Jalan Akses Masuk Kampung Jawi

Sabtu, 6 Maret 2021 - 23:19 WIB

Tak Lama Lagi Masjid Nurul Imam Miliki Menara

Jumat, 26 Februari 2021 - 17:53 WIB

Perdana di Sumsel, PLN UIWS2JB Hadirkan KBLBB dan SPKLU

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:52 WIB

UPTD Puskesmas Kandis Gelar Rapat Lintas Sektor

Minggu, 31 Januari 2021 - 22:47 WIB

Presiden Minta Implementasi Konkret dari PPKM

Berita Terbaru