Oknum Guru SMP di Palembang Diduga Aniaya Siswanya: Rusak Prakarya Tanpa Sengaja

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stop Kekerasan pada Anak

Stop Kekerasan pada Anak

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang oknum guru di SMP Negeri 27 di Palembang, diduga melakukan penganiayaan terhadap murid berinisial AK. Penganiayaan ini terjadi usai AK secara tidak sengaja merusak hasil prakarya siswa lain.

Yunani ibu korban mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat sang anak dan temannya bermain pada jam istirahat. Karena asyik bermain dengan temannya, korban secara tidak sengaja menginjak prakarya yang tertutup dengan sejumlah kertas.

“Anak saya ini tidak tahu kalau itu prakarya karena tertutup banyak kertas,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun ini melalui pesan elektronik, Kamis 14 September 2023.

Usai insiden tersebut, terang Yuyun, sang anak dipanggil ke ruang guru. Sesampainya di ruang guru, korban mencoba menjelaskan kejadian. Namun, guru tersebut tidak mau mendengarkan, dan tanpa basa-basi oknum guru langsung menampar dan mencekik korban.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan pukulan dari oknum guru tersebut. “Anak saya ditampar dua kali, dipukul dan dicekik. Di leher anak saya juga masih terdapat bekas cekikan guru itu,” terang Yuyun.

Yuyun mengaku sangat menyayangkan cara oknum guru tersebut. Sekalipun anak saya salah, tidak seharusnya dia melakukan penganiayaan.

Menurutnya, banyak cara lain untuk menghukum siswa. “Silakan hukum anak saya. Misal dengan membersihkan toilet, berdiri di lapangan, bukan dengan cara kekerasan seperti ini,” tegas Yuyun.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Akibat peristiwa tersebut, lanjut Yuyun, sang anak mengalami trauma, dan mengurung diri di kamar. Tadi waktu saya tanya dia tidak mau cerita, langsung mengurung diri di kamar.

Dia berharap, ke depan tidak ada lagi aksi kekerasan, terutama di lingkungan sekolah.

“Sekolah itu kan tempat belajar, tempat mencari ilmu, tempat membentuk akhlak yang baik, harusnya guru bisa mencontohkan hal-hal yang baik, bukan malah memberikan contoh seperti ini,” tutur Yuyun.

Saat dilakukan konfirmasi ke pada Kepala SMP Negeri 27 Palembang melalui nomor +62813-6342-3xxx dengan pesan elektronik belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut. [Bas]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB