“Objek Vital PDAM” Tarech: Bahaya, Jika Dibubuhi Racun

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan vital tempat pendistribusian dan pemurnian air bersih PDAM Tirta Musi

Kawasan vital tempat pendistribusian dan pemurnian air bersih PDAM Tirta Musi

WAJAR bagi masyarakat tidak diperkenankan untuk masuk ke kawasan vital di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM] Tirta Musi Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG| Pemerhati masalah sosial politik dan kemasyarakatan, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan lokasi vital memang harus terjaga.

“Kawasan vital tempat pendistribusian dan pemurnian air bersih memang harus terjaga rapi. Jadi wajar apabila petugas jaga menolak kehadiran orang yang secara dadakan masuk ke kawasan itu,” ujar Tarech ke pada wartawan media ini, Senin [11/10/2021].

Peralatan pemurnian air minum PDAM Tirta Musi
Peralatan pemurnian air minum PDAM Tirta Musi

Lokasi pemurnian air minum, katanya, merupakan ruang steril yang dijaga ketat oleh skuriti, aparat krpolisian dan sesuai dengan yang terbuang dalam Keputusan Presiden [Kepres] nomor 63 tahun 2004 tentang Objek Vital.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

“Meski demikian, saya yakin pemimpin PDAM Tirta Musi akan memberi ruang apabila ada yang datang dengan kepentingan khusus. Misalnya ada mahasiswa yang membutuhkan data terkait pelajaran mereka. Tapi sebelumnya harus ada kebijakan terlebih dahulu dari pucuk pimpinan PDAM Tirta Musi,” katanya.

Menurut Tarech, lokasi vital merupakan kawasan dan ruang usaha yang harus direlokasi dari masyarakat dengan cara ketat. Apakah salah?

“Kalau ada yang datang dan kemudian ditolak dari kawasan itu, maka itu hal yang wajar. Jika mereka wartawan, tentu tahu sejumlah aturan yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir

Makanya, kata Tarech, sebelum masuk ke kawasan itu, harusnya mereka melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan manajemen PDAM Tirta Musi. Dari kesepakatan kedua pihak, mereka baru boleh masuk ke kawasan itu. “Tapi orang-orang itu harus didampingi petugas inti,” katanya.

Jika nasib buruk dan ada yang melakukan sabotase, kata Tarech, misalnya membubuhi racun ke dalam air mimum, dampaknya sangat berbahaya. “Jadi wajar jika mereka ditolak masuk ke kawasan itu,” ungkapnya. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru