MUBA: 25 Sembuh, 43 Positif 5 Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin (MUBA) Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia.

Musi Banyuasin (MUBA) Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia.

WIDEAZONE.com, MUBA | Musi Banyuasin (MUBA) Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia.

Ada penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia per 27 Juli 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.

Povi merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 2214 Laki-laki usia 32 tahun asal Plakat Tinggi, kasus 2215 perempuan 31 tahun asal Plakat Tinggi, kasus 2216 perempuan 2 tahun Plakat Tinggi, kasus 2217 Laki-laki 24 tahun Plakat Tinggi, kasus 2218 perempuan 47 tahun Plakat Tinggi, kasus 2219 perempuan 74 tahun Plakat Tinggi, kasus 2220 perempuan 37 tahun Plakat Tinggi, kasus 2221 Laki-laki 45 tahun Plakat Tinggi, kasus 2222 perempuan 53 tahun Plakat Tinggi, kasus 2223 Laki-laki 33 tahun Plakat Tinggi.

“Kemudian, kasus 2224 Laki-laki 55 tahun Plakat Tinggi, kasus 2225 perempuan 25 tahun Plakat Tinggi, kasus 2226 perempuan 27 tahun Plakat Tinggi, kasus 2227 Laki-laki 21 bulan Plakat Tinggi, kasus 2228 perempuan 5 tahun Sekayu, kasus 2229 perempuan 13 tahun Sekayu, kasus 2230 44 tahun Sekayu, kasus 2231 perempuan 33 tahun Sekayu, kasus 2232 Laki-laki 35 tahun Lalan, kasus 2233 perempuan 26 tahun Tungkal Jaya,” urainya

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Selain itu, kasus 2234 Laki-laki 75 tahun Bayung Lencir, kasus 2235 perempuan 52 tahun Tungkal Jaya kasus 2236 perempuan 43 tahun Tungkal Jaya, kasus 2237 perempuan 43 tahun Sekayu, kasus 2238 perempuan 21 tahun Sungai Keruh, kasus 2239 perempuan 41 tahun Keluang, kasus 2240 Laki-laki 51 tahun Keluang, kasus 2241 perempuan 67 tahun Sekayu, kasus 2242 laki-laki 55 tahun Sekayu kasus 2243 Laki-laki 37 tahun Sekayu

Lalu, kasus 2244 perempuan 56 tahun Mekar Jaya, kasus 2245 Laki-laki 39 tahun Sekayu, kasus 2246 perempuan 38 tahun Sekayu, kasus 2247 Laki-laki 43 tahun Babat Supat, kasus 2248 perempuan 54 tahun Sekayu, kasus 2249 perempuan 57 tahun Sekayu, kasus 2250 perempuan Sekayu kasus 2251 Laki-laki 83 tahun Sekayu, kasus 2252 Laki-laki 57 tahun Lumpatan, kasus 2253 perempuan 49 tahun Sanga Desa, kasus 2254 perempuan 23 tahun Keluang, kasus 2255 perempuan 36 tahun Kayuara, dan kasus 2256 Laki-laki Sekayu.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Untuk kasus meninggal dunia dialami kasus 2003 Laki-laki 47 tahun Sungai Lilin, kasus 2182 perempuan 68 tahun Tungkal Jaya, kasus 2240 Laki-laki 51 tahun Keluang, kasus 2244 perempuan 56 tahun Jirak Jaya, dan kasus 2253 perempuan 49 tahun Sanga Desa Kelimanya telah dimakamkan sesuai prokes tambahnya

Diketahui, hingga 27 Juli 2021 ada sebanyak 2256 kasus diantaranya 1964 kasus sembuh, 179 masih dirawat, 113 kasus meninggal dunia,” urainya.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 27 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.

Laporan Sudirman

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB