Menyorot Jejak Cengkeraman Liberalisme Kelautan dan Perikanan di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 5 Desember 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdianto Samawa, Penulis adalah Ketua Front Nelayan Indonesia [FNI], Aktivis Nelayan dan Pemerhati Kelautan-Perikanan

Rusdianto Samawa, Penulis adalah Ketua Front Nelayan Indonesia [FNI], Aktivis Nelayan dan Pemerhati Kelautan-Perikanan

Sebagai contoh pada 23 April 2004, Pemerintah Indonesia telah melakukan kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang ditandatangi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Menteri Pertanian tentang kerja sama perikanan. Yang saat itu disepakati untuk di swastanisasikan.

Mengingat pada 3 Maret 2014, delegasi pemerintah Indonesia yang dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Gellwyn Jusuf menggelar pertemuan pertama Joint Committee on Fisheries Cooperation dengan delegasi Tiongkok yang dipimpin oleh Deputi Direktur Jenderal Biro Perikanan Kementerian Pertanian RRT Cui Lifeng, di Beijing. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI dan Menteri Luar Negeri RRT pada 2 Oktober 2013, di Jakarta.

Baca Juga:  Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua agenda pokok yaitu rancangan pengaturan kerja sama penangkapan ikan dan pengelolaan daerah perikanan terpadu di Natuna. Kedua isu tersebut dipandang penting guna menyamakan persepsi mengenai penataan kerja sama investasi di bidang perikanan. Khususnya yang terkait dengan hal-hal yang perlu dimasukkan dalam pengaturan pelaksanaan (implementing arrangement) yang akan dibahas dalam pertemuan Maritime Cooperation Committee pada minggu ketiga Maret 2014 di Jakarta.

Namun, pada masa pemerintahan SBY tersebut, dari berbagai perjanjian, sebagian besar kelautan dan perikanan Indonesia sudah dikuasai oleh 303 grup besar melalui ribuan perusahaan perikanan. Memasuki pemerintahan Jokowi-JK tahun 2014 – 2019 akhirnya hanya tinggal menuai getahnya.

Baca Juga:  Refleksi Sumpah Pemuda 2026: Ketika Guru Membangun Karakter, Medsos Meruntuhkannya

Pemerintah zaman SBY benar-benar membuka keran liberalisasi di sektor kelautan dan perikanan secara besar-besaran. Hal itu ditandai pada 25 April 2005, dilakukan deklarasi bersama antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok mengenai kemitraan strategis. Kemudian dilanjutkan pada 21 Januari 2010, Rencana aksi implementasi Deklarasi Bersama antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok mengenai kemitraan strategis. Perjanjian ini telah membawa Indonesia ke dalam kelompok negara-negara gagal dalam pengelolaan kelautan dan perikanan.

Berita Terkait

Refleksi Sumpah Pemuda 2026: Ketika Guru Membangun Karakter, Medsos Meruntuhkannya
Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎
Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah
Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
Pancasila di Persimpangan Jalan
Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada
Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Refleksi Sumpah Pemuda 2026: Ketika Guru Membangun Karakter, Medsos Meruntuhkannya

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:28 WIB

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Berita Terbaru