Menyorot Jejak Cengkeraman Liberalisme Kelautan dan Perikanan di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 5 Desember 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdianto Samawa, Penulis adalah Ketua Front Nelayan Indonesia [FNI], Aktivis Nelayan dan Pemerhati Kelautan-Perikanan

Rusdianto Samawa, Penulis adalah Ketua Front Nelayan Indonesia [FNI], Aktivis Nelayan dan Pemerhati Kelautan-Perikanan

Untuk mengatasi kegagalan itu, maka pada 23 Maret 2012 dilakukan MoU kerjasama Maritim antara pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang menyetujui masuknya laut Indonesia ke dalam pengawasan internasional yang merupakan bagian dari ALKI II dan III.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pencegahan, penghalangan dan penghapusan perikanan illegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur. Semua negara yang aktif dalam industri fishing agar mendukung tindakan negara untuk membangun pelabuhan-pelabuhan dalam mencegah, menghalangi dan menghapuskan perikanan illegal. Hal ini telah disetujui oleh Indonesia.

Baca Juga:  Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Namun, masuk pada masa-masa pemerintahan Jokowi-JK dibawah koordinasi Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti bahwa berbagi data dan informasi Vessel Monitoring System (VMS) telah membuat ekspor dan impor produk-produk perikanan terbatas karena pengontrolan yang tidak sesuai regulasi.

Apalagi problemnya sekarang bagi kelautan dan kerikanan mengalami sulitnya pendaratan ikan. Jika ada, usaha patungan dan investasi di darat, registrasi dan sertifikasi kapal penangkap ikan di bawah pengaturan harus merujuk kepada berbagai produk kerjasama.

Baca Juga:  Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Harapannya, untuk Indonesia ada pengembangan kerjasama teknis di bidang perikanan: tangkap dan budidaya berkelanjutan, memodernisasi teknologi pasca panen dan produk perikanan bernilai tambah. Sehingga menjadi mudah dalam proses perlindungan keanekaragaman hayati perikanan.

Berita Terkait

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎
Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah
Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
Pancasila di Persimpangan Jalan
Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada
Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?
Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah “Dikhianati” Demi Seremonial Belaka

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:28 WIB

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Berita Terbaru