Menindaklanjuti adanya kebijakan ini, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri yaitu: SE 54 Tahun 2022 untuk transportasi darat, SE 55 Tahun 2022 untuk transportasi laut, SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara, dan SE 57 Tahun 2022 untuk transportasi perkeretaapian.
Selain itu, Kemenhub juga menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri yaitu: SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.
SE Kemenhub tersebut diterbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19, yaitu: SE Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.
“SE tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku pada hari ini,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




![Bupati Muara Enim Edison dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan [OTT] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] pada Senin 8 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0010-225x129.jpg)





![Bupati Muara Enim Edison dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan [OTT] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] pada Senin 8 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0010-129x85.jpg)








