Men-PANRB: Seleksi PPPK Tahap Kedua Harus Maksimal

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro. di Kantor Kementerian PANRB, Senin 6 Jajuari 2025. [Foto: Humas MENPANRB]

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro. di Kantor Kementerian PANRB, Senin 6 Jajuari 2025. [Foto: Humas MENPANRB]

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Men-PANRB], Rini Widyantini mengatakan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024.

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen dalam penataan ini.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegasnya.

Hal tersebut bentuk keseriusan Kemen-PANRB bersama Kemendagri dalam mendorong komitmen para pimpinan daerah untuk menyelesaikan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Langkah kolaborasi pemerintah pusat ini dilakukan dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN, yang merupakan amanat Undang-Undang 20/2023 tentang ASN.

Selain dengan Kemendagri, Kementerian PANRB juga mendorong Badan Kepegawaian Negara [BKN] untuk semakin proaktif dalam penataan non-ASN. Jaringan yang dimiliki Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah diharapkan bisa mempercepat penataan tenaga non-ASN ini.

Salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] dua tahap.

Namun langkah tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN. Langkah ini masih menemukan beberapa kendala dan harus diselesaikan secara kolaboratif.

Baca Juga:  PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir

Sementara, disebutkan di laman Kemen-PANRB, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan strategi kolaborasi dengan Kemendagri dalam akselerasi penataan non-ASN.

“Pertama adalah penguatan komitmen pejabat Pembina kepegawaian [PPK] pemerintah daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN,” ungkap Aba dalam rapat Bersama Kemendagri dan BKN, di Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Aba menerangkan, kolaborasi ini bisa mendorong PPK atau kepala daerah untuk bisa mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga non-ASN. Dalam hal ini, yakni optimalisasi pada seleksi PPPK tahap II.

“Kami mendorong dan memastikan PPK pemda untuk memberi kesempatan tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II,” tegas Aba.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK pemda melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu. “Serta memastikan PPK pemda menyediakan anggaran untuk PPPK maupun paruh waktu,” ujarnya.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional.

Baca Juga:  Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat [TMS] pada seleksi administrasi PPPK Tahap I; tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; serta tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Di samping itu, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mendukung kolaborasi ini. Jajaran BKN regional berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah [BKD] siap untuk percepatan penataan tenaga non-ASN. “Ini kebijakan Menteri PANRB yang harus didorong penguatannya sesuai amanat UU No. 20/2023 tentang ASN,” ungkap Haryomo.

Sedangkan, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjelaskan akan mengambil Langkah cepat dan tepat untuk mendorong pemda memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap II. Sebab menurutnya, penyelesaian penataan tenaga non-ASN adalah amanat UU yang sudah disepakati secara kolektif.

“Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap kedua, dan mendorong PPK pemda agar non-ASN di instansinya bisa mendaftar seleksi ini,” tukasnya. [Ab/rel]

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam
Pemkot Palembang bersama Yonif 200 Raider Jajaki Kerja Sama Bina Siswa Bermasalah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:18 WIB

PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:02 WIB

Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB