Mayat Bersimbah Darah Gegerkan Warga Kota Baru

Warga jalan Cuhup Hanya RT 02 RW 01 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan digegerkan dengan penemuan mayat di dalam kamar yang bersimbah darah, Selasa (01/12/2020.
Warga jalan Cuhup Hanya RT 02 RW 01 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan digegerkan dengan penemuan mayat di dalam kamar yang bersimbah darah, Selasa (01/12/2020.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Warga jalan Cuhup Hanya RT 02 RW 01 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan digegerkan dengan penemuan mayat di dalam kamar yang bersimbah darah, Selasa (01/12/2020.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan kita telah menerima LP/A-166/XII/2020/SS/RES LHT tanggal 1 Desember tentang perkara pembunuhan pasal 338 KUHP, dengan ciri ciri berbadan gemuk, tinggi 160 cm dan menggunakan baju kaos merah dan celana pendek berwarna hitam bermotif.

banner 468x60

“Kronologis kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa 1 Desember 2020 sekira pukul 12.30 WIB. Asmi Hayati mendapat telepon dari anaknya Noperiansyah untuk menyuruhnya pulang karena ada info dari neneknya Hawana ‘bahwa Ari Anggara bin Tohir (anak dari Asmi) ada di rumah dan berkelahi dengan orang tak dikenal,” ungkap Lispono kepada Wideazone.com.

Sesampai di rumah, Asmi tidak bertemu dengan anaknya (Ari Anggara), namun melihat seseorang yang tidak dikenal sudah meninggal dunia dengan berlumur darah di dalam kamar. “Melihat kejadian itu, Asmi langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RT Junaidi bin Matnur,” ujarnya.

Ketua RT Junaidi pun langsung mengajak Lurah Kota Baru Sumaryati untuk melaporkan peristiwa ke Polres Lahat. “Setelah mendapat infomasi Tim Polres Lahat segera ke tempat kejadian perkara (TKP). “Setelah Itu mayat Korban Mr X dibawa ke Rumah Sakit untuk ditindak lanjuti,” tutur Aiptu Lispono.

“Barang bukti yang didapat berupa 1 Unit senjata tajam (sajam) jenis paran dan pakaian korban,” tutupnya.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *