Lonjakan Kasus COVID-19 Terjadi di Enam Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi Gunadi Sadikin

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Konfirmasi harian kasus COVID-19 di enam provinsi telah melampaui puncak kasus varian Delta tahun lalu. Namun, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit [RS] masih tetap terkendali.

“Ada enam provinsi yang sudah melampaui kasus Delta dan 37 kabupaten/kota yang juga sudah melampaui puncak Delta. Keenam provinsi tersebut adalah DKI, Banten, Jabar, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua. Semua provinsi yang sudah melampaui puncak Delta kasusnya, itu rumah sakitnya sekitar 30 persenan dari puncak Delta,” ungkap Menteri Kesehatan [Menkes] Budi Gunadi Sadikin dikutip dari keterangan persnya, Selasa [15/2].

Menkes menjelaskan terdapat dua provinsi dengan BOR yang cukup tinggi yaitu DKI Jakarta dan Bali. Namun tren kasus di kedua provinsi tersebut telah melandai, khususnya DKI Jakarta yang memperlihatkan adanya tanda penurunan kasus.

“DKI, kemungkinan besar kami mengamati bahwa minggu ini akan sampai puncaknya dan akan mulai bergerak turun. (BOR) rumah sakitnya berhenti di level 40-50 persen dibandingkan dengan puncak Delta,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Ia menegaskan, meski varian Omicron memiliki kasus konfirmasi yang lebih tinggi dari varian Delta tetapi tingkat BOR relatif lebih rendah dari Delta. Jumlah tempat tidur RS yang dikonversi untuk pasien RS pun masih jauh lebih rendah dari saat puncak Delta.

“Tidak usah khawatir karena dari 27 ribu orang yang dirawat karena COVID-19, itu masih 22 persen dari total kapasitas tempat tidur COVID-19 kita yang 120 ribu, dan total kapasitas tempat tidur rumah sakit seluruh Indonesia 400 ribu. Jadi itu angkanya, 400 ribu total [tempat tidur], 120 ribu kita siapkan buat COVID-19, waktu puncak Delta sempat 100 ribu, sekarang 27 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Pada kesempatan tersebut, Budi juga memaparkan tentang pelayanan telemedisin bagi pasien COVID-19 yang akan segera menjangkau luar Jawa-Bali.

“Kita juga sudah melakukan pelayanan telemedisin lebih ke 350 ribu rakyat dan 100 ribu sudah menerima obatnya. Rencananya, atas arahan Pak Menko Ekon, selain di Jawa-Bali, mulai minggu ini kita akan melakukan juga ke luar Jawa-Bali,” tuturnya.

Terakhir, Menkes juga menekankan mengenai pentingnya vaksinasi dalam mengurangi risiko keparahan dan kematian jika terpapar COVID-19. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum menerima vaksin dosis lengkap untuk segera melengkapi dosis vaksinnya, termasuk dosis lanjutan atau booster.

“60 persen [pasien COVID-19] yang wafat itu belum divaksinasi atau vaksinasinya belum lengkap, 60 persen yang masuk ke ICU itu juga belum divaksinasi atau vaksinasi belum lengkap. Oleh karena itu, tolong didorong vaksinasi lengkapnya,” tandasnya. [red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB