LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia [LGI] Sumatera Selatan, Al Anshor SH CMSP bereaksi keras terhadap pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, menyebut adanya “kesepakatan bersama” terkait dugaan pemotongan tunjangan honorer petugas pengatur lalu lintas [Gatur].

Dalam keterangan resminya, Al Anshor menilai dalih “suka sama suka” atau “demi kebersamaan” justru menjadi blunder fatal karena mengonfirmasi adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang terstruktur dan diketahui pimpinan instansi. Menurutnya, dalam hukum administrasi keuangan negara maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi [UU Tipikor], tidak dikenal istilah kesepakatan internal yang dapat membatalkan aturan perundang-undangan atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA].

“Jika negara telah menetapkan hak honorer sebesar Rp600 ribu, maka pemotongan satu rupiah pun dengan alasan apa pun adalah pelanggaran hukum dan masuk kategori pungutan liar, bukan iuran sukarela,” tegas Al Anshor.

Baca Juga:  Klaim Aset BUMN, Warga Sungai Gerong Hadapi Konflik Agraria Berkepanjangan

LGI Sumsel juga menyoroti dugaan modus operandi berupa pencairan dana secara penuh kepada honorer yang kemudian diinstruksikan untuk ditransfer kembali ke rekening pribadi staf.

Menurut Al Anshor, pola tersebut menunjukkan adanya niat jahat [mens rea] untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban agar terlihat bersih di mata auditor.

Ia menambahkan, praktik tersebut mengabaikan relasi kuasa yang timpang antara atasan dan bawahan. Dalam kondisi rentan, tenaga honorer dinilai tidak memiliki pilihan selain mengikuti perintah atasan karena takut kehilangan pekerjaan. Situasi ini, menurutnya, lebih tepat disebut sebagai pemerasan terselubung dibanding kesepakatan.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Atas dasar itu, LGI Sumsel mendesak Inspektorat Kota Palembang agar bekerja secara profesional dan tidak melunak dengan alasan-alasan yang tidak berdasar.

Anshor menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif atau teguran semata, melainkan harus ditarik ke ranah pidana korupsi karena adanya kerugian finansial bagi honorer serta dugaan manipulasi laporan keuangan.

“Jika hasil pemeriksaan Inspektorat tumpul, kami siap membawa laporan dan bukti-bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan demi tegaknya keadilan bagi para honorer yang terzalimi,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel
Sekda Palembang Hadiri Peresmian Gedung Sekretariat FPI Sumsel
Pertama di Sumatera ! Gedung Teknik Unsri Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau
Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Dugaan Korupsi Bea dan Cukai Jakarta, Kejagung Diminta Ambil Tindakan
Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor
Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel

Senin, 9 Februari 2026 - 09:02 WIB

Sekda Palembang Hadiri Peresmian Gedung Sekretariat FPI Sumsel

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:55 WIB

Pertama di Sumatera ! Gedung Teknik Unsri Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Berita Terbaru