WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hasil pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] oleh DPRD Muara Enim dinilai Lembaga Bantuan Hukum Sriwijaya IUS Institute [LBH Sriusin] cacat hukum.
“Mengingat sisa jabatan dalam Pilwabup kurang dari 18 bulan, dasarnya pasal 174 ayat (7),” ungkap Ketua LBH Sriusin M Jayanto SH MH ke pada wartawan di Cafe Soja, Selasa [10/01/2023].
Jayanto mengatakan, ada proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN], proses masih berjalan. Artinya para pihak tidak memberikan statemen yang membuat gaduh Kabupaten Muara Enim.
“Jika ini terus berkembang akan membuat ricuh kabupaten. Kalau berkembang akan rugikan masyarakat Serasan Sekundang,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk para pihak sebaiknya menunggu sampai proses keluar dan berkekuatan hukum tetap. “Kalau keluar, baru pihak terkait berdialog dan berkumpul. Kita berharap untuk tenang dan sabar, selesaikan proses hukum kasihan masyarakat Muara Enim, agar semua para pihak tetap tenang dan bersabar. Terkait SK DPRD Muaraenim, jika sudah jelas baru selanjutnya dapat mengambil sikap,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan pemilihan, sambung Jayanto, jika pemilihan tidak hanya wabup saja, namun juga pemilihan bupati.
Namun demikian, dia menjelaskan bahwa jabatan teknis pengisian bupati dan wakil bupati Muaraenim terhitung kosong 8 Juli 2022, di mana dalam hal sisa jabatan kurang dari 18 bulan, presiden menetapkan pejabat gubernur dan menteri menetapkan pejabat bupati/walikota.
“Sedangkan setelah dikeluarkannya SK hanya menyisakan 14 bula lagi. Berdasarkan pasal 174 ayat (7), jika kurang dari 18 bulan, maka cacat hukum,” jelasnya.
Ditambahkan Jayanto, jika keputusan gubernur tidak blunder. Gubernur mengambil keputusan yang tepat. Pj Bupati, sudah tepat dan sah. Kecuali kalau di atas 18 bulan. [ab]


![Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sriwijaya IUS Institute [LBH Sriusin] M Jayanto SH MH melakukan konferensi pers wartawan di Cafe Soja, Selasa [10/01/2023].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG_20230110_113800_copy_1785x1018-800x456.jpg)
![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-225x129.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-225x129.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-225x129.jpg)

![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-129x85.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-129x85.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-129x85.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-129x85.jpg)


![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] dalam rangka Hari Jadi ke-13 Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0076_copy_2080x1311-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel], Dr Drs H Edward Candra MH meninjau langsung layanan perbankan di Bank Sumsel Babel dalam memberikan pelayanan kepada konsumen penyandang disabilitas, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0063_copy_640x371-360x200.jpg)
