Lagi, Tim Walet Polres Lahat Tumpas Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NM yang ditangkap tangan Tim Walet Polres Lahat

Tersangka NM yang ditangkap tangan Tim Walet Polres Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Tak henti hentinya Tim Walet Polres Lahat menumpas peredaran narkotika di Kabupaten Lahat, kali ini seorang pria berinisial NM diringkus di depan Hotel Grand Sigma jalan Serelo Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, Rabu (6/1/2021). 

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lisponk SH mengungkapkan berdasarkan laporan nomor LP/A-02/1/2021/Sumsel Res Lahat, pada Senin, 4 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB berlokasi di pinggir jalan Serelo telah dilakukan tangkap tangan NM dalam perkara narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat
Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat

“Saat Tim Walet dilakukan penangkapan, tersangka tengah berada di pinggir jalan kemudian dilakukan penggeledahan. Tim menemukan satu buah kotak rokok  Djisamsoe yang berisikan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu di saku celana tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Barang bukti yang didapat dari tangan TSK NM (46), Aiptu Lispono menjelaskan, diakui TSK benar barang bukti yang didapat adalah miliknya. 

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 0,35 gram dibawa Ke Mapolres Lahat untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kaur Humas Aiptu Lispono.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terbaru