Konsumen Rumah Makan Bakal Kena Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Rumah makan atau restoran kedepan bakal dikenakan pajak bagi konsumen (pembeli) makanan dan dibawa pulang (take away) sebab selama ini Badan Pengelolaan Pajak (BPPD) Kota Palembang hanya menerapkan penarikan pajak pada pembeli makanan di tempat.

“Melalui e-tax kita akan mejaring pajak restoran bagi pembeli/konsumen makanan untuk dibawa pulang,” ujar Kepala BPPD Palembang, Kgs  Drs H Sulaiman Amin, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Dijelaskannya, hal ini harus menjadi perhatian bagi konsumen atau pembeli makanan tapi tidak diberikan struk (bill) pembelian maka makanan dibeli tersebut tidak perlu bayar alias gratis.

“Jika kasir tidak memberikan struk elektronik pembelian, maka makanan dan minuman dibeli gratis,” ungkapnya.

Terkait hal ini, pihak BPPD Palembang sedang melakukan pemasangan e-tax atau pajak online di restoran dan rumah makan.

Baca Juga:  Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Menurutnya, pihak kita sedang melakukan pemasangan alat tersebut di tempat-tempat potensial untuk memberlakukan pajak.

“Ada lima tim sudah beberapa hari melakukan peninjauan dan pemasangan e-tax di lapangan, jelasnya.

Jika pemilik menolak untuk pemasangan e-tax maka pihaknya akan mencabut izin dari restoran dan rumah makan tersebut.

“Silahkan pemilik tak mau dipasang maka akan berurusan dengan KPK,” tambahnya. (Hilmy/angga)

Berita Terkait

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat
Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas
Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB