Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kenaikan BBM

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BBM

Ilustrasi BBM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kenaikan harga bahan minyak (BBM) yang mulai diberlakukan Sabtu sekitar pukul 14.30 Wib, harus ditinjau ulang.

Ketua Tenaga Pembangunan Sriwijaya Sumatera Selatan R Febriansyah Tradjumas Rozak mengatakan bahwa kenaikan harga BBM itu berdampak buruk bagi warga miskin.

Dari catatan BPS pada Maret 2022, kata Frbriansyah, pasca pandemi covid-19, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 26,16 juta jiwa.

“Makanya, jika pemerintah menaikkan harga BBM pada saat ini, akan sangat menyengsarakan rakyat miskin,” ujar Febriansyah kepada media ini, Senin (5/9/2022).

Febriansyah yang akrab disapa Febri itu sangat prihatin ketika pada Sabtu lalu pemerintah harus menaikkan harga BBM. Padahal kemiskinan yang melanda Indonesia sejak COVID-19 lalu, belum bangkit.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Maka menurut dia, dalam mewujudkan kebijakan menaikkan harga minyak, pemerintah dinilai kurang peka. “Saya minta kenaikan itu perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

Akibat kenaikan itu segala kebutuhan pokok praktis mengalami kenaikan. Harga beras, sayur, ikan, daging, serta kebutuhan pangan lainnya, akan melangit dan sulit dijangkau warga miskin.

Andaikan sulit untuk menaikkan harga, kata Febri, secara otomatis mereka bakal melakukan penyesuaian harga.

Menurut Febri, kondisi ini tentu akan menyengsarakan kehidupan rakyat. Jika tidak segera diantisipasi, maka angka kriminal bisa saja meningkat. “Kondisi kehidupan sosial seperti ini akan berbahaya,” tukasnya.

Soalnya, kata Febri, dampak buruknya bisa mempengaruhi tingkat kesulitan bagi para petani, pedagang kecil, para pekerja asongan.

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Sedangkan kenaikan BBM itu bakal mempengaruhi kesulitan bagi petani subatensi yang mencapai 70 persen di negara ini.

“Jadi siapkah pemerintah menghadapi berbagai gejolak yang tak diinginkan? Karena itu saya meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan BBM tersebut,” katanya.

Menurut Febri, menaikkan harga BBM dalam kondisi sulit seperti sekarang memang kurang bijak. Bahkan pada pasal 33 ayat (3) Undang-Undang 1945, kekayaan negara itu harus bisa dinikmati rakyat Indonesia.

“Artinya, dengan kekayaan minyak, gas, serta kekayaan lainnya perlu dinikmati masyarakat secara merata. Ini ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tegas Febri. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Pancasila di Persimpangan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru