Kompolnas Apresiasi Respon Cepat Polda Sumsel Tangani Kasus Penganiayaan Koas

Hapus term: Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 18 Desember 2024.
Hapus term: Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 18 Desember 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia [Kompolnas RI] Muhammad Choirul Anam mengapresiasi respon cepat Polda Sumsel dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang Koas rumah sakit di Palembang.

Pengungkapan kasus melalui Diteeskrimum Polda Sumsel ini dinilai sebagai langkah positif dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sumsel yang telah bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat,” ujar Choirul Anam didampingi Wadir Krimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH dan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH saat jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 18 Desember 2024.

Menurut Anam, kedatangan dirinya sejak Selasa [17/12] kemarin ke Palembang ini secara spesifik memang terkait penanganan kasus kekerasan terhadap dokter Koas ini oleh Polda Sumsel.

“Secara kronologis setelah kita cek, mulai dari laporan hingga saat ini masih berlangsung proses penyelidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka,” ujarnya.

Respon cepat dalam penanganan kasus Koas ini menurut Kompolnas sudah sangat baik dan patut kita apresiasi.

Mengenai berbagai dinamika yang saat ini sedang terjadi di media sosial, Kompolnas menjelaskan bahwa, Kepolisian Indonesia terutama Polda Sumsel akan terus bekerja secara profesional.

“Bekerja secara profesional, basisnya adalah alat bukti yang kuat atau nyata, apalagi ada jejak digitalnya, dan terpenting adalah dengan pendekatan Scientific Investigation Crime,” jelasnya.

“Kami meminta kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini, agar rekan-rekan di Polda Sumsel terus bekerja secara profesional,” tukas Anam.

Laporan Suherman | Editot AbV

banner 468x60

banner 468x60