Hingga Malam ini, Majikan Penganiaya Koas Rumah Sakit Jalani Pemeriksaan di Polsek IT II Palembang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ilir Timur II Palembang. [Foto Wideazone/Suherman]

Polsek Ilir Timur II Palembang. [Foto Wideazone/Suherman]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hingga malam ini, Senin 16 Desember 2024, Lina Sri Meilina atau lebih dikenal dengan nama Lina Dedy selaku majikan Fadila alias Datuk penganiaya Koas Rumah Sakit Siti Fatimah Az Zahra masih menjalani pemerikaaan di Polsek Ilir Timur II Palembang.

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini tengah mendalami peran Lina Sri Meilina atau lebih dikenal dengan nama Lina Dedy, selaku majikan dari pelaku penganiayaan, Fadila alias Datuk.

Berbeda dengan sebelumnya dilakukan di Polda Sumsel. Perpindahan lokasi ini menimbulkan berbagai spekulasi, apakah ini merupakan upaya untuk menghindari sorotan media atau ada pertimbangan khusus dari pihak penyidik?

Baca Juga:  Polda Sumsel bersama SKK Migas Bentuk Tim Gabungan Verifikasi Sumur Minyak

Menurut pantauan di lokasi, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, bersama Panit Iptu Tedy Barata. Mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi BG 14 DY, yang diduga digunakan Lina Dedy untuk menuju Polsek, terlihat terparkir di depan gedung.

Hingga berita ini diturunkan ini, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Lina Dedy.

Namun sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menegaskan bahwa Lina Dedy saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga:  Gunakan "Brute Force" Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

“Masih dilakukan pendalaman dulu apakah Lina ini ikut terlibat menyuruh sopirnya menganiaya korban atau tidak, karena semua saksi belum dipanggil,” ungkap Anwar pada Sabtu [14/12/2024] saat jumpa pers di Mapolda Sumsel.

Penyidik Polda Sumsel berencana untuk memanggil semua pihak yang berada di lokasi kejadian guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan yang menimpa koas tersebut. Proses ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dan membawa pelaku ke jalur hukum.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru