Hingga Malam ini, Majikan Penganiaya Koas Rumah Sakit Jalani Pemeriksaan di Polsek IT II Palembang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ilir Timur II Palembang. [Foto Wideazone/Suherman]

Polsek Ilir Timur II Palembang. [Foto Wideazone/Suherman]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hingga malam ini, Senin 16 Desember 2024, Lina Sri Meilina atau lebih dikenal dengan nama Lina Dedy selaku majikan Fadila alias Datuk penganiaya Koas Rumah Sakit Siti Fatimah Az Zahra masih menjalani pemerikaaan di Polsek Ilir Timur II Palembang.

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini tengah mendalami peran Lina Sri Meilina atau lebih dikenal dengan nama Lina Dedy, selaku majikan dari pelaku penganiayaan, Fadila alias Datuk.

Berbeda dengan sebelumnya dilakukan di Polda Sumsel. Perpindahan lokasi ini menimbulkan berbagai spekulasi, apakah ini merupakan upaya untuk menghindari sorotan media atau ada pertimbangan khusus dari pihak penyidik?

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Menurut pantauan di lokasi, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, bersama Panit Iptu Tedy Barata. Mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi BG 14 DY, yang diduga digunakan Lina Dedy untuk menuju Polsek, terlihat terparkir di depan gedung.

Hingga berita ini diturunkan ini, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Lina Dedy.

Namun sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menegaskan bahwa Lina Dedy saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

“Masih dilakukan pendalaman dulu apakah Lina ini ikut terlibat menyuruh sopirnya menganiaya korban atau tidak, karena semua saksi belum dipanggil,” ungkap Anwar pada Sabtu [14/12/2024] saat jumpa pers di Mapolda Sumsel.

Penyidik Polda Sumsel berencana untuk memanggil semua pihak yang berada di lokasi kejadian guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan yang menimpa koas tersebut. Proses ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dan membawa pelaku ke jalur hukum.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru