Kilas PPDB SMAN 3 Palembang, Sugiyono: Daya Tampung 432, Tidak Ada Penambahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMA Negeri 3 Palembang Drs Sugiyono MM

Kepala SMA Negeri 3 Palembang Drs Sugiyono MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepala SMA Negeri 3 Palembang Drs Sugiyono MM menyebutkan secara umum, pelaksanaan PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] telah usai, tidak ada kendala. 

“Sesuai dengan SOP pedoman dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan [Disdik Sumsel],” ungkap Sugiyono ke pada Wideazone.com, Senin [14/3/2023].

Sugiyono mengatakan semuanya telah dilakukan mulai dari sosialisasi awal [proses pendaftaran] dan pasca PPDB. Tahap pertama, semua jalur dengan empat jalur yaitu PMPA, Mutasi, Afirmasi dan Zonasi semuanya lancar. “Baik dengan juknisnya [petunjuk teknis], tidak ada intervensi apa pun,” ujarnya. 

Berkaitan dengan daya tampung, Sugiyono menjelaskan jumlah keseluruhan 432-an, tidak ada penambahan. Semuanya sudah full [terisi] sesuai dengan yang telah ditetapkan. “Satu ruang mengajar belajar [rumbel] 36 siswa, dan jumlahnya 12 rumbel,” tegasnya. 

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Bagi calon peserta didik baru 2023-2024 yang telah lulus dan diterima di sekolah ini, saya ucapkan selamat atas pencapaiannya. “Persiapkan diri, karena kalian sudah terpilih, dan saya yakin calon siswa baru memiliki kompetensi yang luar biasa tinggal pengembangannya untuk mengikuti program-program selanjutnya,” tuturnya.

Nilai Kurang dari 86 Dinyatakan Gugur

Insiden yang terjadi saat PPDB kemarin, Ia menguraikan bahwa terdapat permohonan seseorang yang menghadap, nilainya kurang, minta dibantu.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

“Karena, itu sudah ada kesepakatan, sudah melalui petunjuk bapak Gubernur melalui Disdik, semua nilai kurang tidak bisa diverifikasi. Artinya tahapan pada jalur tes mandiri itu ada tiga dalam proses pendaftaran dengan grade pada administratif minimal nilai raport menunjukkan minimal di angka 86 rata-ratanya untuk empat mata pelajaran [Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA],” urainya. 

“Artinya, pendaftar bila tak memenuhi kriteria atau pun nilainya kurang dari 86, maka dinyatakan gugur di tahap administrasi,” tambahnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:10 WIB

OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Berita Terbaru