Kedudukan Bahasa Indonesia dan Fenomena Warga +62
Penggunaan Bahasa Indonesia merupakan suatu keharusan, sebab mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
“[Bahasa Indonesia] sebagai bahasa nasional didasari pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 terutama butir ketiga, berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” urai Karyono.
Ia juga menambahkan ada ruang privat dan ruang waktu yang diatur di dalam peraturan kebahasaan adalah penggunaan bahasa di ruang publik.
Juga terdapat fenomena warga +62 dalam berbahasa Indonesia yaitu Xenomania, di mana terdapat kesukaan yang berlebihan terhadap sesuatu yang asing [berasal dari luar negeri].
Mengenai sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia, Sekretariat Daerah [Setda] Sumsel Mohammad Zaki Aslam mengatakan kegiatan bermanfaat dilakukan sebagai satu pribadi bangsa.
Dalam pergaulan, Zaki berujar memang harus tidak terlepas bahasa sehari-hari, namun dalam kehidupan bernegara dibuat suatu tata naskah menggunakan tatanan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Hal yang dapat dilakukan demi menjaga eksistensi dan perkembangan bahasa Indonesia adalah dengan cara memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar seperti yang dilakukan Balai Bahasa Sumsel hari ini, sehingga masyarakat menjadi lebih paham membedakan penggunaan bahasa formal dan non formal sesuai dengan situasi dan kondisi.
“Apalagi di dalam bahasa ragam resmi yang mencakup penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas. Bahasa Indonesia menjadi representasi negara dan jati diri bangsa Indonesia,” jelasnya.
Jadi sebagai masyarakat Indonesia sudah sepantasnya kita menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar sebagai bentuk bahwa kita menghargai bahasa kita sendiri, rasa cinta, dan bangga memiliki bahasa Indonesia. [AbV/HB]
Halaman : 1 2






![Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [DPW PKB Sumsel] memberangkatkan tiga perwakilan keluarga deklarator PKB Sumsel dan satu Dewan Pembina DPW Perempuan Bangsa Sumsel untuk menunaikan ibadah umrah, Rabu 1 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/Tiga-Keluarga-Deklarator-PKB-Sumsel-225x129.jpg)
![Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] Dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Harun Hudari, SpPD KPTI FINASIM.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0028-225x129.jpg)
![Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0024-225x129.jpg)



![Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [DPW PKB Sumsel] memberangkatkan tiga perwakilan keluarga deklarator PKB Sumsel dan satu Dewan Pembina DPW Perempuan Bangsa Sumsel untuk menunaikan ibadah umrah, Rabu 1 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/Tiga-Keluarga-Deklarator-PKB-Sumsel-129x85.jpg)
![Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] Dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Harun Hudari, SpPD KPTI FINASIM.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0028-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

