Kemenperin mendapatkan tugas untuk mengawasi nilai TKDN melalui lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen Ilmate. Jika dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi TKDN, maka Dirjen Ilmate dapat memberikan sanksi penghapusan APM.
“Kendaraan listrik murni roda empat dan bus dengan tingkat TKDN 40 persen akan diberikan PPN DTP 10 persen. Sehingga PPN dibayarkan hanya 1 persen,” ucap Taufiek.
Sementara untuk KBLBB bus dengan tingkat TKDN 20-40 persen, maka diberikan insentif PPN DPT sebesar 5 persen. “Kemudian, PPN yang harus dibayar hanya 6 persen,” pungkas dia. (JFA)
Halaman : 1 2




![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)


![Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia [Taipei Economic and Trade Office/TETO]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0022_copy_394x300-225x129.jpg)


![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)


![Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia [Taipei Economic and Trade Office/TETO]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0022_copy_394x300-129x85.jpg)



![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)

