Kemenkes Gencarkan Telemedisin

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kemanterian Kesehatan [Kemenkes] mencatat pada Senin [10/1/2022] kasus terkonfirmasi Omicron mencapai 506 kasus setelah terdapat penambahan 92 kasus.

“Jika dilihat dari tingkat keparahan, mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit. Untuk itu, Kemenkes akan menggencarkan telemedisin yang didedikasikan bagi pasien yang melakukan isolasi di rumah,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari keterangan Persnya di situs Kemenkes, Kamis [13/1/2022]

Kami, ujar Nadia, bekerjasama dengan 17 platform telemedisin untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah. “Agar penanganan pasien dapat dilakukan seluas dan seefektif mungkin,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Selain itu dari sisi teurapetik, Kemenkes juga akan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 dengan gejala ringan.

Dari sisi tracing, tambah Nadia, Kemenkes akan melakukan penemuan kasus aktif dengan meningkatkan tracing menjadi lebih dari 30 per kasus positif. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) pada level komunitas dengan target 1.700 sampai 2.000 WGS setiap bulannya.

Selain itu, pemerintah juga memulai vaksinasi dosis lanjutan atau booster COVID-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas, untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19 termasuk Omicron.

Dijelaskan Nadia, penambahan kasus konfirmasi Omicron masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri [PPLN]. Dari 506 kasus konfirmasi hanya 84 kasus yang merupakan transmisi lokal.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Nadia menambahkan, selain kasus konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan. Hingga Senin [10/01/2022] terdeteksi sebanyak 1384 probable Omicron yang didapatkan dari S Gene Target Failure [SGTF].

“Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian di mana dari sejumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat,” imbuhnya.

Nadia pun mengingatkan masyarakat mengenai potensi lonjakan kasus, mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable Omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi,” tandasnya. [red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB