Kejati Sumsel Tetapkan Alex Noerdin sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel, Khaidirman SH

Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel, Khaidirman SH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Eks Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Rabu [22/9].

Selain Alex Noerdin, Kejati Sumsel juga menetapkan Mudai Madang sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan di Kejaksaan Agung RI. Jadi betul Kejaksaan Agung merilis penetapan tersangka hari ini, tersangka AN, MM dan TL,” kata dia.

Baca Juga:  Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Menurut Khaidirman, penetapan AN, MM dan LT ditetapkan tersangka hibah pembangunan masjid Sriwijaya tahun 2015 dan 2017.

Pekan lalu, Kejagung RI juga menetapkan anggota DPR RI Komisi Alex Noerdin dan Muddai Madang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan gas negara.

Sementara itu, Aspidsus Kajati Sumsel Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan penetapan Alex Noerdin lantaran dirinya diduga menerima aliran dana dalam fee proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

AN terlibat kasus korupsi yang menyeret dua nama pegawai BUMN selaku kontraktor, dan empat aparatur sipil negara [ASN].

“Penetapan AN sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus korupsi yang melibatkan dirinya selaku Gubernur Sumatra Selatan,” kata dia.

Laporan JN

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru