Kasus Lakalantas Tinggi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lakalantas

Ilustrasi Lakalantas

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Masih tingginya kasus kecelakaan lalu lintas [Lakalantas] di Jalan Raya menyebabkan kerugian pada masa pembatasan sosial 2021 sebesar miliaran rupiah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardisarwono dalam sesi webinar, menyampaikan terdapat peningkatan angka kecelakaan dari 2020 ke 2021 menjadi 103.645 kasus. “Menewaskan hingga 25266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp246 miliar,” kata Marta, dikutip dari laman Merdeka, Rabu [23/3/2022].

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Selain karena kasus kematian dan kerusakan jalan, nilai kerugian tersebut turut muncul akibat penanganan korban luka ringan yang mencapai 117.913 orang, hingga korban luka berat sebanyak 10.553 orang.

Mayoritas lakalantas, jelas Marta, di jalan raya paling banyak masih terjadi untuk angkutan sepeda motor. Jauh lebih banyak dibanding angkutan mobil pribadi maupun angkutan barang atau truk berlebih muatan atau Over Dimension Overload [ODOL].

“Jika berdasarkan jenis klasifikasinya, jenis kendaraan, keterlibatan paling tinggi adalah sepeda motor, dengan presentase 73 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Dirinya juga menyoroti masih banyaknya truk obesitas yang lalu lalang di jalan raya. Sebab, saat ini distribusi logistik atau pengangkutan barang masih didominasi dengan menggunakan jalan, atau via darat sebesar 90 persen.

“Hal ini menyebabkan permasalahan seperti tingginya angka kecelakaan jalan, kemacetan, ODOL, kerusakan infrastruktur, dan polusi udara,” kata dia. [mr/Mdk]

Berita Terkait

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Berita Terbaru