WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan selebritis Rizky Billar terhadap istrinya penyanyi, Lesti Kejora, kelihatannya tidak akan sampai di pengadilan.
Pencabutan laporan yang dilakukan Lesti, dan dibebaskannya Billar, pada akhirnya pemeriksaan tinggal menyelesaikan berkas perkaranya saja. Sebagai delik aduan, maka penutupan perkara diperkirakan tidak akan lebih lama lagi.
“Meski itu merupakan hak Lesti dan Billar, namun rasanya pantas saja banyak masyarakat kecewa dan sulit memahami kenapa Lesti dengan cepat memaafkannya,” ujar Pakar komunikasi Rahmat Edi Irawan.
Menurut dia hal itulah yang justru akhirnya juga menambah kesan negatif pada institusi Polri. (JFA)



![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)





![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)







![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

