Kasus Dugaan Korupsi Bank ‘Plat Merah’ Disidangkan, Ketiga Tersangka Diancam Pasal Berlapis

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah 'Plat Merah' [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah 'Plat Merah' [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah ‘Plat Merah’ [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].

Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejari OKU Selatan, di hadapan Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH MH, dan tim kuasa hukum ketiga terdakwa, membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa.

Ketiga terdakwa bernama Muhammad Ibrahim [Teller], Demmi Gustian [customer service/CS], dan Rici Sadian Putra [oknum Satpam] BSB Cabang Muara Dua, yang dihadirkan secara virtual.

Dalam dakwaan JPU, pada kurun waktu dalam bulan Juli 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022, atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2022, bertempat di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan pada Mesin ATM Bank Sumsel Babel di SPBU Muaradua secara bersama-sama yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum.

Baca Juga:  Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

“Bahwa ketiga terdakwa mengambil uang di dalam brangkas mesin ATM Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua, untuk dipergunakan kepentingan pribadi dan menarik dana tabungan milik delapan nasabah Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dengan memalsukan data identitas serta tandatangan 8 nasabah,” sebut JPU.

Atas perbuatan ketiganya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp sebesar 1.211,900.000.

Ketiga terdakwa diancam dalam pasal pasal dengan Pasal 3 Ayat (1) UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 1 Angka 22, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, pasal 5 angka 3 dan pasal 5 angka 6 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Seusai mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU,majelis hakim menanyakan kepada ketiga terdakwa terhadap dakwaan JPU.

“Apakah dakwaan yang dibacakan JPU sudah benar,” tanya hakim.

“Sudah benar yang mulia,” jawab dua terdakwa [Muhammad Ibrahim dan Demmi Gustian] melalui sambungan Teleconference.

Namun terhadap dakwaan JPU, untuk satu terdakwa yakni Rici Sadian mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU yang melalui penasihat hukumnya.

Sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan, tutupnya. [Suherman]

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru