Kasus Dugaan Korupsi Bank ‘Plat Merah’ Disidangkan, Ketiga Tersangka Diancam Pasal Berlapis

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah 'Plat Merah' [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah 'Plat Merah' [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah ‘Plat Merah’ [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].

Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejari OKU Selatan, di hadapan Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH MH, dan tim kuasa hukum ketiga terdakwa, membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa.

Ketiga terdakwa bernama Muhammad Ibrahim [Teller], Demmi Gustian [customer service/CS], dan Rici Sadian Putra [oknum Satpam] BSB Cabang Muara Dua, yang dihadirkan secara virtual.

Dalam dakwaan JPU, pada kurun waktu dalam bulan Juli 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022, atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2022, bertempat di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan pada Mesin ATM Bank Sumsel Babel di SPBU Muaradua secara bersama-sama yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Bahwa ketiga terdakwa mengambil uang di dalam brangkas mesin ATM Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua, untuk dipergunakan kepentingan pribadi dan menarik dana tabungan milik delapan nasabah Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dengan memalsukan data identitas serta tandatangan 8 nasabah,” sebut JPU.

Atas perbuatan ketiganya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp sebesar 1.211,900.000.

Ketiga terdakwa diancam dalam pasal pasal dengan Pasal 3 Ayat (1) UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 1 Angka 22, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, pasal 5 angka 3 dan pasal 5 angka 6 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi

Baca Juga:  Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Seusai mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU,majelis hakim menanyakan kepada ketiga terdakwa terhadap dakwaan JPU.

“Apakah dakwaan yang dibacakan JPU sudah benar,” tanya hakim.

“Sudah benar yang mulia,” jawab dua terdakwa [Muhammad Ibrahim dan Demmi Gustian] melalui sambungan Teleconference.

Namun terhadap dakwaan JPU, untuk satu terdakwa yakni Rici Sadian mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU yang melalui penasihat hukumnya.

Sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan, tutupnya. [Suherman]

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru