Kasus Curat Dominasi Wilkum Polres Banyuasin

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Pers Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi'i  di Mapolres Banyuasin, Jumat [21/1/2022].

Pernyataan Pers Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi'i di Mapolres Banyuasin, Jumat [21/1/2022].

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Kasus pencurian dengan pemberatan [Curat] mendominasi di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Hal tersebut dibuktikan pada awal 2022, Polres Banyuasin berhasil mengungkap 26 kasus.

“Hasil tangkapan Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres dalam 10 hari sebanyak 26 kasus dengan tersangka 37 orang,” jelas Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i, dalam pernyataan persnya di Mapolres, Jumat [21/1/2022].

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Dikatakan AKBP Imam, kasus tersebut di antaranya, curat, curas, persetubuhan anak, penggelapan, pemerkosaan, anirat, pengeroyokan dan pencurian dalam keluarga. Kasus yang menonjol di wilayah hukum [Wilkum] Polres saat ini, didominasi dengan kasus curat dan curas.

Baca Juga:  Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

“Kami akan melaksanakan pendekatan hukum terhadap tindak pidana curat, curas maupun kriminal lainnya,” tuturnya.

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya akan meningkatkan kegiatan proaktif yang dilakukan Kamtibmas dengan melakukan pencegahan tindak pidana seperti patroli-patroli supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin aman dan kondusif. [Desi OY]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB