Kapolda Kalbar Copot Jabatan Oknum Polres Ketapang hingga Polsek Benua Kayong Buntut Kasus Kematian ‘RF’ Terduga Kasus Curat

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Mengenai peristiwa kematian ‘RF’ terduga kasus pencurian dan pemberatan [Curat], Kapolda Kalimantan Barat [Kalbar] Irjen Pol Pipit Rismanto dengan cepat menerjunkan Tim Khusus jajarannya pada Sabtu 27 Januari 2024. Buntut dari persoalan tersebut Kapolda mencopot jabatan oknum Polisi di Polres Ketapang hingga Polsek Benua Kayong.

Kasus kematian terduga pelaku pemberatan tersebut sedang ditangani Polsek Benua Kayong dan Polres Ketapang, namun didapatkan hal-hal yang janggal dari pihak keluarga dan bukti adanya penganiayaan di bagian sekujur tubuh Almarhum RP oleh keluarga saat proses memandikan jenazah.

Adanya kejanggalan tersebut dan viralnya pemberitaan di berbagai media online dan lainnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dengan sigap membentuk tim khusus dan melakukan tindakan tegas terhadap para oknum polisi yang melakukan kesalahan pelanggaran hukum serta kode etik.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Terkait persoalan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Polsek Benua Kayong dan dua Anggota Polsek Benua Kayong.

Jelas Irjen Pol Pipit Rismanto kepada awak media, saat ini para oknum polisi terduga yang terlibat penganiayaan terhadap Almarhum RF, sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menambahkan, sesuai perintah Kapolda tidak satupun oknum anggota polri yang melakukan tindak pidana dan kode etik akan dibiarkan. “Semua akan diproses secara hukum dan kode etik polri,” jelas Kombes Raden Petit.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan memosting berita berita hoax dan meminta masyarakat percayakan kepada jajaran Polda Kalbar.

“Khususnya untuk menindak tegas para pelaku oknum polisi yang melanggar hukum dan kode etik. Tidak ada satupun yang akan diberikan ampun jika bersalah semua akan kita proses secara hukum serta kode etik,” tegas dia.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB